Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta seluruh kementerian/lembaga mampu menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point (titik fokus) dan financial intelligence unit (unit intelijen finansial) harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan, serta perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Presiden meminta PPATK, seluruh kementerian, dan lembaga untuk mengantisipasi sedini mungkin ancaman-ancaman yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, serta tindak kejahatan ekonomi dengan kecanggihan teknologi seperti kejahatan siber (cyber crime).
Menurut Presiden, tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan semakin berat, di antaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber. Turut menjadi tantangan adalah berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu adanya sinergi antarberbagai instansi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, katanya.
"Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, pemulihan keuangan negara, dan memberikan kepastian hukum kepada para investor,” ujarnya.
Selain penanganan modus-modus baru TPPU, Presiden meminta PPATK dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi secara digital guna memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.
"Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology dan menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” ujarnya.
PPATK dan seluruh K/L , katanya, diminta untuk terus meningkatkan layanan digital dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru.
"Menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat," jelas Presiden Jokowi.
Baca juga: PPATK ungkap ragam modus pencucian uang dari investasi ilegal, wow luar biasa
Baca juga: Empat dakwaan jaksa KPK bagi dua PNS pemeriksa pajak, terkait kasus gratifikasi
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB