Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuarmengatakan siap mengawal kebijakan Presiden Joko Widodo dan meminta seluruh masyarakat Riau agar menggunakan produk dalam negeri berupa barang, jasa, rancang bangun dan lainnya yang diproduksi di Indonesia.
"Untuk memperkuat pengawalan tersebut segera diterbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur kepada instansi pemerintah dan swasta," kata Syamsuar kepada media melalui sambungan telepon genggamnya, dihubungi Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, dalam SE itu nantinya akan mendorong bagaimana upaya masyarakat Riau lebih mencintai produk nasionaldengan cara membeli dan menggunakan produk dalam negeri.
Selain itu membuat poster berupa ajakan untuk mencintai produk dalam negeri atau menulis blog di internet dan membahas tentang kualitas produk-produk lokal.
"Upaya lainya akan dilakukan dengan cara membantu memasarkan dan membagikan produk lokal di media sosial," katanya.
Kebijakan tersebut disampaikannya terkait pada acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia, yang digelar di Bali, Jumat (25/3) Presiden Joko Widodo mengungkapkan kejengkelannya karena masih banyak instansi pemerintah yang menggunakan produk impor.
Presiden meminta agar kebiasaan menggunakan barang impor tidak diteruskan.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," ucap Presiden.
"Seragam dan sepatu tentara, polisi beli dari luar, kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan," kata Presiden lagi.
Menurut Presiden, barang-barang impor yang digunakan untuk kegiatan operasional di kementerian sudah semuanya bisa diproduksi di dalam negeri. Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi untuk membeli barang-barang dari luar.
Presiden juga optimistis bahwa penggunaan produk dalam negeri akan mampu meningkatkan perekonomian bangsa. Ditegaskan Presiden, penggunaan produk dalam negeri ditargetkan pada akhir Mei se-Indonesia harus mencapai Rp400 triliun. Saat ini baru mencapai Rp214 triliun. (Adv)
Riau siap kawal kebijakan Presiden Jokowi gunakan produk dalam negeri
"Untuk memperkuat pengawalan tersebut segera diterbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur kepada instansi pemerintah dan swasta," kata Syamsuar.