Wali Kota Dumai puji dukungan pers bantu sosialisasi program pembangunan

id Walikota Dumai,SPS

Wali Kota Dumai puji dukungan pers bantu sosialisasi program pembangunan

Kegiatan Kupas Award 2022 di Kota Dumai. (ANTARA/Abdul Razak)

Kami tidak alergi kritik, tapi sifatnya membangun. Karena lewat kritikan kita bisa tahu apa yang mesti dibenahi,
Dumai (ANTARA) - Wali Kota Dumai Paisalmemuji dan mengaku sangat terbantu dengan pemberitaan yang disiarkan pers, terutama untuk sosialisasi agenda pembangunan dijalankan pemerintah dan turut mencerdaskan masyarakat.

Pemkot Dumai, lanjutnya, tidak menampik bahwa tanpa dukungan pers agenda pembangunan daerah tidak bisa tersosialisasi maksimal, dan ke depan pers terus meningkatkan peranan sesuai fungsi dan etika jurnalistik.

"Fungsi pers sudah jelas, dan kami sangat terbantu lewat tulisan atau publikasi teman teman wartawan, sehingga masyarakat bisa tahu program pembangunan apa yang sedang berjalan atau direncanakan," kata Paisal memberikan kata sambutan dalam kegiatan Kupas Award 2022, Senin (7/3) malam di Gedung Daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung.

Selain itu, lewat pemberitaan media, juga mendapat informasi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Karena itu ke depan ia berharap selalu terbangun sinergi antara pemerintah dan pers.

Dikatakannya, PemkotDumai juga tidak alergi kritik, asalkan sifatnya membangun dan bukan ada latar belakang sentimen pribadi atau unsur kebencian sehingga cenderung tidak berimbang, dan tentunya hal itu tidak akan ditanggapi.

"Kami tidak alergi kritik, tapi sifatnya membangun. Karena lewat kritikan kita bisa tahu apa yang mesti dibenahi. Mari bersama-sama kita membangun Kota Dumai ini," katanya.

Sementara, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Dr Syafriadi menilai pemerintah tidak perlu khawatir dengan pemberitaan yang sifatnya berita bohong atau dianggap pencemaran karena bisa dilakukan pelaporan ke dewan pers untuk diproses.

Setiap bulan ada sekitar 50 produk berita bohong yang dilaporkan ke Dewan Pers, dan artinya sudah ada jalur bagi semua pihak termasuk pemerintah untuk memproses pemberitaan yang dianggap tidak sesuai etika jurnalistik.

"Indonesia menganut kebebasan pers, tapi tentu tidak mutlak dan ada batasannya. Ketika kita dihadapkan dengan pemberitaan yang menyudutkan atau berbau bohong, sudah ada jalurnya ke dewan pers," kataSyafriadi.

Disamping itu, Syafriadi mendorong pemerintah di daerah perlu melonggarkan anggaran untuk membantu media secara finansial dan agar tetap bisa eksis di tengah masyarakat.

Kekuatan finansial perusahaan pers di daerah punya keterbatasan sehingga perlu peran pemerintah untuk mendukung sesuai kemampuan keuangan. Sebab, ada faktor ekonomi masyarakat yang bisa tumbuh di perusahaan pers tersebut.