Kejaksaan Diminta Usut Lima Kasus Korupsi Rohul

id kejaksaan diminta, usut lima, kasus korupsi rohul

Pekanbaru, (antarariau.com) - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Keuangan Negara Republik Indonesia (Lipun RI) berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendesak pengusutan lima kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Pekanbaru, Kamis.

"Kejaksaan jangan tebang pilih karena kasus korupsi Rohul kuat dugaan melibatkan pejabat bupati yang kini berkuasa," kata kordinator aksi, Antonio.

Ia mengatakan, pihak kejaksaan sudah waktunya memintai keterangan Bupati Achmad terkait lima kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Antonio, lima kasus dugaan korupsi itu antara lain korupsi proyek pembangunan Astaka MTQ Kabupaten Rohul tahun anggaran 2012/2013, dan dugaan korupsi pembelian mesin genset fiktif senilai Rp45 miliar.

Kemudian, dugaan korupsi semasa Bupati Achmad menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau yakni menyelewengkan kelebihan setor sebesar dalam Surat Perintah Membayar Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SPM-BP-PBB).

"Nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp10,911 miliar," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan Achmad kuat dugaan juga tidak bisa mempertanggung jawabkan belanja operasional Sekretariat Daerah sebesar Rp2 miliar lebih, dan dugaan korupsi dana bagi hasil pajak sebesar Rp18 miliar.

Sebelumnya, demonstran juga sempat berunjuk rasa di Mapolda Riau menyuarakan dugaan kasus korupsi di Rohul.

"Kami tidak hanya mendesak kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi di Rohul, melainkan juga kepolisian dan KPK, karena kasus ini sudah sangat kronis," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan, mengatakan akan mempelajari data-data dugaan korupsi yang diserahkan oleh Lipun RI.

"Kita akan dalami berkasnya," kata Andri.