Pulau Nikoi Setor Pajak Rp2 Miliar

id pulau nikoi, setor pajak, rp2 miliar

Bintan, Kepri, (antarariau.com) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyatakan pajak yang disetorkan kepada negara dari hasil penjualan objek wisata Pulau Nikoi sebesar Rp2 miliar per tahun.

"Pajak yang disetorkan selalu begitu jumlahnya atau sebesar Rp2 miliar setiap tahun karena pengelola objek wisata di Pulau Nikoi sudah terbatas," ujar Kepala Bidang Pemasaran Wisata Kabupaten Bintan Pebra Yendrik ketika mengunjungi Pulau Nikoi, Bintan, Selasa.

Menurut dia, resor di Pulau Nikoi atau yang dikenal masyarakat internasional Nikoi Island Resort merupakan penghasil pendapatan asli daerah dari penyewaan pulau dan menyetorkan pajak pada negara.

Resor pulau seluas 15 hektare yang berada di lepas pantai timur Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), yang dikelola dengan gaya tradisional salah satu daya tarik pariwisata di pantai tropis tersebut.

"Jadi, di Bintan ini, tidak ada berita orang asing membeli pulau, tetapi disewa untuk investasi dan sebagian hasil yang di dapat dikembalikan pada daerah dan negara," tegasnya.

Jonathan, karyawan Nikoi Island Resort, mengatakan bahwa objek wisata itu dimiliki enam orang dan semua warga asing masing-masing tiga orang Inggris, kemudian dua orang Australia, dan satu orang Amerika Serikat.

Keenam orang itu, kata dia, mendirikan usaha dengan menyewa memakai nama orang Indonesia dan semua orang yang datang ke Nikoi Island melalui Pelabuhan Kawal yang dimiliki Nikoi dan terdapat di Bintan.

"Untuk masuk ke sini per hari dikenai biaya 120 dolar Singapura, sudah termasuk makan atau 330 dolar jika menginap, di luar biaya makan 90 dollar. Terkadang tidak bisa melayani tamu yang datang, bila ada yang mem-'booking' pulau melalui sistim 'on line' karena pulau ini besifat 'private'," katanya.

Nikoi Island membatasi orang yang masuk hanya 42 orang dalam sehari dan memiliki 15 kamar dengan tidak dilengkapi AC dan televisi. Jadi, setiap orang yang datang, dikembalikan pada alam (back to nature).

"Di buka untuk umum sejak 2007 dan konsep pertamanya untuk keluarga dari pemilik. Mengelilingi pulau ini dibutuhkan waktu 15 menit denga berjalan kaki," katanya.

Asosiasi Agen Tour dan Travel Indonesia (Asita) Riau membawa 20 orang yang terdiri atas pengusaha travel dan wartawan untuk mempromosikan pariwisata di Bintan, Kepri, selama tiga hari.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.