Dishut Kampar Sita 1.200 Tual Kayu Ilegal

id dishut kampar, sita 1200, tual kayu ilegal

Pekanbaru, (antarariau.com) - Dinas Kehutanan Kampar berhasil menyita sekitar 1.200 batang (tual) kayu hasil pembalakan liar di hutan Provinsi Riau.

"Kayu yang ditemukan dalam bentuk bulat dan olahan," kata Kepala Dinas Kehutanan Kampar M. Syukur, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam sepekan terakhir ini pihaknya menggelar operasi terpadu pemberantasan pembalakan liar. Operasi tersebut melibatkan tim terpadu yang di dalamnya terdapat TNI dan Polri.

Menurut dia, pada operasi terakhir tim menemukan 100 tual kayu yang sengaja disembunyikan pelaku pembalakan liar di dalam semak-semak. Ia mengatakan tim terpadu masih menelusuri barang bukti yang sengaja disembunyikan perambah.

"Kita yakin masih banyak lagi barang bukti yang disembunyikan," katanya.

Ia mengatakan, tim terpadu masih akan melakukan operasi selama dua hari ke depan. Kuat dugaan para perambah menyembunyikan kayu ilegal di Kecamatan Salo, Kampar.

Selain itu, ia mengatakan tim terpadu telah memeriksa tujuh kilang kayu (sawmil) dimana ditemukan ratusan tual kayu diduga hasil tebangan liar.

"Dari sana sudah kita sita 500 tual kayu baik masih dalam bentuk bulat dan olahan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera memintai keterangan dari pemilik sawmil yang diduga menampung kayu hasil pembalakan liar tersebut. Sejauh ini belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus pembalakan liar itu.

Kerusakan hutan di Kabupaten Kampar makin memprihatinkan akibat pembalakan liar yang sempat mengakibatkan banjir bandang di daerah itu.