Dishut Kampar Cari Pemilik Kayu Ilegal

id dishut kampar, cari pemilik, kayu ilegal

Dishut Kampar Cari Pemilik Kayu Ilegal

Salo, (Antarariau.com) - Aparat Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar berhasil mengamankan 18 tual kayu jenis meranti campuran di Sungai Batu Ulak, Desa Siabu, Kecamatan Salo, tepatnya di dalam PT Ciliandra, Sabtu (4/1) pukul 14.00 WIB yang diduga hasil kegiatan penebangan ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan H M Syukur Mma, melalui Kabid Penataan dan perlindungan hutan Darwin Saragih "Atas laporan masyarakat penangkapa dilakukan, pelaku berinisial P dan saat ini dalam penyelidikan kami, diduga pelaku ini pelaku pemain lama juga," jelasnya.

"Kami dari Dinas Kehutanan Kampar berterimakasih banyak kepada masyarakat atas kerja samanya, sehingga tindakan ilegalloging ini benar-benar bersi untuk tahun 2014 ini," jelas Darwin$

Setelah mendapatkan informasi berharga itu, Tim dinas kehutanan langsung turun Kabid Penataan dan perlindungan hutan Darwin Saragih didampingi kasi keamanandan kebakran hutan Muslim SP dan KPH Kampar Kiri Ej Mulyono.

Setelah sampai sampai ke sungai batang ulak terlihat hanya tinggal 18 tual kayu, diduga kayu usai diangkat sebagian. " Terlihat bekas dari bekas kayu baru diangkat," ujarnya.

Usai itu, kayu langsung diangkut ke Dinas Kehutanan Kampar, " kayu ini nantinya akan kita lelang," jelasnya.

Selain itu juga dlakukan pemeriksaan saksi-saksi, sudah 2 orang saksi yang kita periksa dari masyarakat dan dinas kehutanan sendiri