Salo, (Antarariau.com) - Aparat Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar berhasil mengamankan 18 tual kayu jenis meranti campuran di Sungai Batu Ulak, Desa Siabu, Kecamatan Salo, tepatnya di dalam PT Ciliandra, Sabtu (4/1) pukul 14.00 WIB yang diduga hasil kegiatan penebangan ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan H M Syukur Mma, melalui Kabid Penataan dan perlindungan hutan Darwin Saragih "Atas laporan masyarakat penangkapa dilakukan, pelaku berinisial P dan saat ini dalam penyelidikan kami, diduga pelaku ini pelaku pemain lama juga," jelasnya.
"Kami dari Dinas Kehutanan Kampar berterimakasih banyak kepada masyarakat atas kerja samanya, sehingga tindakan ilegalloging ini benar-benar bersi untuk tahun 2014 ini," jelas Darwin$
Setelah mendapatkan informasi berharga itu, Tim dinas kehutanan langsung turun Kabid Penataan dan perlindungan hutan Darwin Saragih didampingi kasi keamanandan kebakran hutan Muslim SP dan KPH Kampar Kiri Ej Mulyono.
Setelah sampai sampai ke sungai batang ulak terlihat hanya tinggal 18 tual kayu, diduga kayu usai diangkat sebagian. " Terlihat bekas dari bekas kayu baru diangkat," ujarnya.
Usai itu, kayu langsung diangkut ke Dinas Kehutanan Kampar, " kayu ini nantinya akan kita lelang," jelasnya.
Selain itu juga dlakukan pemeriksaan saksi-saksi, sudah 2 orang saksi yang kita periksa dari masyarakat dan dinas kehutanan sendiri
Berita Lainnya
Polda Riau Tahan Kadis dan Bendahara Dishut Kampar Terkait Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar
26 February 2018 18:45 WIB
Dishut Kampar Berkomitmen Berantas Penebagan Ilegal
13 April 2014 20:39 WIB
Dishut Kampar Sosialisasikan Pemberantasan Ilegal Loging
04 December 2013 17:46 WIB
Dishut Kampar Sita 1.200 Tual Kayu Ilegal
21 March 2013 17:02 WIB
Dishut Kampar Amankan Escavator
31 January 2013 13:19 WIB
Dishut Kampar Gelar Pelatihan Inokulasi Gaharu
13 November 2012 11:35 WIB
Ditinggal Mudik Pemilik, Banyak Kucing di Inhu Kelaparan dan Cari Makan ke Rumah Warga
17 June 2018 13:10 WIB
Ratusan kayu diduga hasil illegal logging diamankan polisi di Rohil
24 May 2023 12:05 WIB