Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau H Syamsuar melarang pengoperasian seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau selama libur akhir tahun yaitu Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kendaraan dinas tersebut sudah harus masuk garasi pada 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Pelarangan itu berdasar SE Gubernur Riau dengan Nomor 024/BPKAD/3424 itu, untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pengumpulan mobil dinas diserahkan seluruhnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, mulai Jumat, seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV dikumpulkan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Natal dan tahun baru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan dinas.
Ia mengatakan seluruh OPD diminta mengikuti instruksi gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD.
"Akan tetapi untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas, seperti Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," katanya.
Dilanjutkan pengecualian dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Berikutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung, segera mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon di lingkungan Disdik Riau.
"Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampai dengan 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan dinas," kata Kamsol.
Berita Lainnya
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
Presiden Jokowi sebut Blok Rokan masih jadi ladang minyak yang cukup besar
02 June 2024 17:35 WIB
Rombongan protokoler Pemprov Riau kecelakaan, MC tewas di tempat
26 September 2023 21:33 WIB
Kementrian PUPR dan Pemprov Riau bahas pembangunan jembatan Bengkalis-Meranti
18 September 2023 19:38 WIB
Jalur Roro Dumai-Malaka dibahas
17 September 2023 7:12 WIB
Antisipasi Riau terhadap lonjakan harga beras
14 September 2023 6:44 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB
Pemrov Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
12 September 2023 15:25 WIB