Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) atau Indonesian Coal Mining Association melaksanakan tata kelola pertambangan, yang baik (good mining practice).
Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya sektor pertambangan bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Telah Hilang Ribuan Detonator Peninggalan Perusahaan Tambang Batubara di Riau
"Kami mengapresiasi peranan APBI dalam mendorong perusahaan batu bara menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik. Mitigasi terhadap dampak lingkungan selaras dengan isu perubahan iklim global," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Melalui tata kelola tambang yang baik, lanjutnya, sektor pertambangan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan nilai tambah batu bara serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Bila prinsip-prinsip (good mining practice) terpenuhi, maka akan memberikan pengaruh signifikan terhadap keberlangsungan ekonomi baik secara langsung maupun jangka panjang," jelas Agung.
Baca juga: Gasifikasi Batubara Bisa Kurangi Beban Negara dari Impor Elpiji, begini penjelasannya
Sebelumnya, APBI mendorong keberlangsungan industri tambang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).
"Kita sebagai anggota APBI harus menjaga lingkungan tempat tambang itu beroperasi, serta memperdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang supaya kita mendapatkan social license untuk beroperasi serta dan menetapkan tata kelola yang baik yang menjadi dasar operasional perusahaan tambang batu bara," ungkap Wakil Ketua Umum APBI Bidang Pengembangan Teknologi Hijau dan Bersih Azis Armand.
Azis menambahkan penetapan manajemen lingkungan perlu berpedoman pada standar nasional maupun internasional termasuk ISO 14001.
Di samping itu, tambahnya, anggota APBI diharapkan tetap melakukan sistem manajemen lingkungan (SML), efisiensi energi dan penurunan emisi, pengelolaan 3R atau reuse, reduce, dan recycle limbah B3 dan limbah padat non-B3, pengelolaan efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pemberdayaan sosial lainnya.
Baca juga: Tiga Perusahaan Besar Berkongsi Bangun Pabrik di Tambang Batubara Peranap
Khusus aspek lingkungan, Aziz menegaskan anggota APBI berupaya melaksanakan reklamasi serta menyiapkan dana cadangan untuk kegiatan pascatambang sebagai bentuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
Untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah juga telah mengatur terkait sanksi hingga pencabutan izin tanpa melalui sanksi administratif apabila perusahaan lalai dalam menunaikan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.
Hal ini diatur dalam Permen No 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca juga: Tambang Batubara Riau Dikhawatirkan Beralih Ke Timah
Data Kementerian ESDM, jumlah reklamasi pertambangan mencapai 2.758 ha dari target pemerintah sebesar 7.025 ha pada semester I 2021. Kendati baru mencapai 39,2 persen, namun dalam lima tahun terakhir selalu menunjukkan tren positif dengan melampaui target pemerintah.
Selain reklamasi pascatambang, upaya dalam perbaikan konservasi lingkungan juga merupakan bentuk perlindungan lingkungan yang wajib dilakukan perusahaan tambang.
Aspek dan indikator konservasi lingkungan dibagi menjadi empat kategori yakni tanah, air, udara, serta flora dan fauna.
"Kami dari asosiasi ingin lebih mengedepankan upaya-upaya positif yang sudah dilakukan perusahaan pertambangan," ujar Ignatius Wurwanto, Ketua Komite Good Mining Practice APBI.
Atas upaya tersebut, pada 2021, terdapat 24 anggota APBI menerima penghargaan di sejumlah kategori dalam upaya penerapan kaidah pertambangan yang baik dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) Kementerian ESDM.
Berita Lainnya
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB