Konsumen Merasa Dirugikan, Jangan Ragu Lapor BPSK

id konsumen merasa dirugikan jangan ragu lapor bpsk

Pekanbaru, (antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menilai kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen masih minim dan belum sesuai dengan harapan masyarakat karena sedikitnya pengaduan yang masuk ke BPSK.

"Saat ini, laporan yang masuk ke BPSK Pekanbaru hanya satu atau dua kasus setiap bulan dan yang menonjol itu untuk masalah 'leasing' serta masalah properti," ujar Kadisperindag Kota Pekanbaru El Syabrina di Pekanbaru, Rabu.

Untuk masalah properti, lanjut dia, apa yang ditawarkan developer selaku produsen selama masa promosi tidak dipenuhi ketika konsumen telah membeli rumah dan menempati.

Bahkan, kata dia, sampai berbulan-bulan lamanya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Pekanbaru tidak masuk meski rumah telah mereka tempati.

Ia berharap BPSK Pekanbaru ke depan lebih proaktif, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian memberi pendidikan kepada mayarakat, dan jangan hanya menunggu kasus yang dilaporkan.

Hal itu mengingat, lanjut dia, masyarakat sebagai konsumen tidak tahu mengenai tugas dan fungsi lembaga yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"BPSK Pekanbaru telah dibentuk lima tahun yang lalu, dan dalam pekan ini juga kami akan segera mengumumkan nama anggota lembaga independen yang baru sebanyak sembilan orang dari 15 orang yang lolos seleksi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat BPSK Pekanbaru Erdiman mengaku bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 21 kasus dalam kurun waktu dua tahun atau periode 2011--2012. Empat kasus di antaranya sampai ke Mahkamah Agung.

Seluruh kasus tersebut merupakan kasus perdata yang dicoba untuk diselesaikan oleh lembaga independen BPSK, sedangkan empat kasus yang sampai ke MA melibatkan sejumlah perusahaan berskala besar yang beroperasi di Pekanbaru.

"Dua perusahaan di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di perdagangan mobil atau otomotif, dan selebihnya bergerak di bidang perkreditan serta bursa saham yang telah mendapat putusan dari MA," katanya.