Jambi (ANTARA) - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VI perbatasan Jambi - Riau Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu empat kilogram di Jalan Lintas Timur Jambi - Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/11).
Pengungkapan tersebut, berawal dari adanya pemeriksaan kendaraan di Pos PJR unit VI terdapat sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1508 TH yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Riau menuju Jambi, kata Wadir Lantas Polda Jambi, AKBP Mokh Lutfi, Senin.
Wadir membenarkan adanya penangkapan sabu sebanyak empat kilogram di wilayah perbatasan Jambi- Ruau tersebut.
"Awalnya petugas di lapangan melaksanakan patroli rutin ,merasa curiga ada mobil yang melaju dengan kecepatan penuh, dan sehingga di lakukan pengejaran," kata Lutfi.
Setelah dapat ,supir mobil di lakukan pemeriksaan baik mobil dan kelengkapan surat-suratnya namun sang sopir beralasan tidak memiliki SIM.
Namun anggota kita masih curiga dengan alasan tersebut sehingga mobil tersebut beserta supir dan satu penumpang dibawa ke pos PJR di Suban, Kabupaten Tanjabbar.
Ketika sampai di pos, dilakukan menggeledah mobil tersebut dan ditemukan karung berwarna putih yang patut di curigai.
Saat ditanya, sopir menjawab dengan gugup mengatakan karung tersebut berisi obat namun saat diperiksa ternyata adalah sabu yang dibungkus dengankemasan teh asal China.
Merasa curiga, petugas membuka karung tersebut dan terdapat empat kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Saat diperiksa ternyata di temukan plastik kemasan teh berwarna hijau yang diduga isinya sabu," kata Lutfi.
Atas kejadian tersebut kini kedua pelaku berinisial T (41) asal Simalungun dan AA (37) asal Kampar, Riau telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti empat kg sabu sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Mokh Lutfi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan asal - usul narkotika jenis sabu tersebut.
Sedangkan, kedua kurir dan barang bukti sabu diamankan ke Polda Jambi untuk ditindak lebih lanjut.
Baca juga: Danlantamal I serahkan 4,1 kg sabu tangkapan ke BNNP Riau
Baca juga: Lagi, Polda Riau sita 81 kg sabu dari Malaysia
Berita Lainnya
Jadi kurir sabu, oknum ASN BP3MI Riau ditangkap Polda Jambi
12 June 2024 17:26 WIB
Warga Mandiangin yang tewas bukan dianiaya aparat
05 November 2023 7:45 WIB
Ini dia 12 orang tersangka karhutla di Jambi
15 October 2023 13:01 WIB
Polda Jambi turunkan 600 personel pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi
15 May 2023 13:14 WIB
Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair dari WNA
10 May 2023 14:47 WIB
TNI AU siapkan skenario untuk evakuasi helikopter Polda Jambi
21 February 2023 16:30 WIB
Begini situasi arus balik Jalintim Sumatera Jambi-Riau
08 May 2022 21:37 WIB
Tahanan polisi menyerahkan diri setelah jalan kaki selama tiga bulan, lucuuu yaa!
14 February 2022 18:17 WIB