Ini dia 12 orang tersangka karhutla di Jambi

id Jambi, Polda Jambi, karhutla Jambi, tersangka karhutla Jambi, Kapolda Jambi, danrem jambi

Ini dia 12 orang tersangka karhutla di Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Minggu (15/10/2023). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) - Tim penyidik Polda Jambi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi yang berbatasan dengan Riau ini.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Minggu, mengatakan tersangka karhutla inipaling banyak diamankan di wilayah Kabupaten Batanghari.

"Penetapan tersangka dilakukan sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama (membakar hutan dan lahan)," katanya.

Rusdi menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merugikan masyarakat banyak sehingga perbuatan itu harus diberikan penindakan tegas.

Sebelumnya, polisi di Kabupaten Batanghari menetapkan empat orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sedangkan tersangka lain berasal dari beberapa kabupaten, seperti Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono menerangkan total lahan yang terbakar di Jambi mencapai 1.954 hektare.

Supriono menyebutkan bahwa karhutla yang terjadi saat ini masih dalam kondisi terkendali. "Dalam arti bisa diatasi dalam waktu 3 sampai 6 jam sehingga tidak menimbulkan bencana," katanya.

"Wajar karena faktor cuaca El Nino yang panas berkelanjutan, masyarakat kita belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar," kata Danrem.