Gawatt... Surat Kematian Bustarizal Ternyata Rancu

id gawatt surat, kematian bustarizal, ternyata rancu

Gawatt... Surat Kematian Bustarizal Ternyata Rancu

Pekanbaru (antarariau.com) - Penerbitan surat kematian Bustarizal, tersangka buron kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau tahun 2010 ternyata ada kerancuan.

Pengamatan ANTARA, Jumat, dari data surat kematian Butarizal terbitan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 dan Rukun Warga (RW) 01 pada lingkungan tempat buronan itu tinggal sebelumnya (2010) dengan yang telah diterbitkan oleh pihak Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, terlihat tanggal kematian yang berbeda.

Rekomendasi surat kematian yang dikeluarkan RT/RW dengan Nomor 05/RT2-RW1/5/2010 itu mencantumkan Bustarizal meninggal dunia pada Selasa, tanggal 22 Desember 2010 karena sakit di Arab Saudi.

Sementara yang diterbitkan oleh Lurah Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dengan Nomor 02/474.3-Kel/i/2010 justru berlawanan, dimana tercatat Bustarizal wafat pada Selasa, tanggal 22 Desember 2009.

Ketika itu, jabatan Ketua RT 02 diduduki oleh Bahruslim yang juga seorang guru swasta Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Sementara jabatan Ketua RW 01 di duduki oleh Rahman S, pegawai swasta yang telah meninggal dunia karena diabetes.

Kemudian untuk jabatan Lurah Delima, ketika itu (2009-2010) diduduki oleh Abdul Latif.

Menanggapi hal ini, Kepala LPMP Riau Dra. Deci Mardiani MPd yang ditemui ANTARA di ruang kerjanya, Jumat siang, mengaku bingung menjawabnya.

"Yang jelas, ketika itu saya belum menjadi Kepala LPMP. Saya baru menjabat setahun ini. Waktu itu (2009-2010) yang menjabat sebagai Kepala LPMP Riau masih Zainal Arifin," katanya.