Jakarta (ANTARA) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan ajang Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik lembaga antirasuah ini.
Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Kendati demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.
"Kami meminta publik terus mengawal kerjaKPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Selain itu, publik bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
Pengaduan melalui saluran 'online' dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor, katanya.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berita Lainnya
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo diperiksa KPK soal aliran dana terkait korupsi
19 February 2024 18:12 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB