Bakal calon Gubri jalani pemeriksaan kasus sertifikat

id bakal calon, gubri jalani, pemeriksaan kasus sertifikat

Bakal calon Gubri jalani pemeriksaan kasus sertifikat

Pekanbaru (antarariau) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang juga bakal calon Gubernur Riau periode 2013-2018 diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru, terkait kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik seorang teman dekatnya, Sulastri.

Indra yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Partai Golkar Wilayah Riau ini memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya ia juga sempat non' absensi panggilan penyidik terkait kasus yang sama.

Indra diperiksa penyidik di dalam ruang pemeriksaan di Subdit I Reskrim Umum Polda Riau.

Indra tampak datang bersama pengacaranya Samdaeng Rani, dengan mengenakan baju serba putih.

Kasus yang mendera Indra mencuat sejak beberapa bulan lalu, dimana dirinya diduga melakukan penggelapan sebanyak lima sertifikat tanah milik nasabah Bank Riau Kepri, Sulastri, yang juga teman dekatnya.

Untuk mengungkap dugaan penggelapan lima buah sertifikat tanah milik Hj Sulastri yang dilakukan PT Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami penyelidikan.

Kasubdit I Ditreskrimum AKBP T Saharuddin didampingi Kepala Unit Bidang yang sama, Kompol Efri Yanuar mengatakan, sebelumnya aparat juga telah memanggil beberapa saksi.

Dari beberapa saksi yang dipanggil, keterangan mereka semua mengarah ke Bupati Indragiri Hilir, Indra Muhklis Adnan.

"Para saksi mengaku sertifikat milik Sulastri itu diambil Indra Adnan di atas meja. Jadi kalau sudah ada kejalasan kasusnya, apakah sertifikat itu hilang bukan karena kesalahan pihak bank, baru akan dikembangkan ke Indra Muhklis Adnan," kata Efri.

Dikabarkan sebelumnya, Sulastri pernah mengajukan pinjaman Rp4,8 miliar ke Bank RiauKepri Tembilahan pada November 2011. Sebagai agunan ia menyerahkan lima sertifikat miliknya.

Setelah kredit dilunaskan Januari 2012, saat ingin mengambil sertifikatnya, tanpa alasan yang jelas, Bank Riau Kepri Indragiri Hilir tidak mau mengembalikan agunan walau seluruh pinjaman sudah dilunasi.

Sulastri juga mengakui sudah beberapa kali mengirim surat ke pihak bank. Bahkan ia juga sudah melakukan somasi.

"Tapi tetap saja agunan tersebut belum dikembalikan bank berplat merah itu. Setelah diberikan, ternyata agunan itu bukan diserahkan ke pemiliknya malah diserahkan pihak Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan kepada Bupati," kata Sulastri.***1***