Dinas Pasar Diminta Tata Ulang Pasar Rumbai

id dinas pasar, diminta tata, ulang pasar rumbai

Pekanbaru, (antarariau) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau diminta menata ulang keberadaan kios dan los yang disewakan kepada pedagang, sehingga tidak kosong seperti saat ini karena pembeli enggan datang untuk berbelanja.

"Ini yang menjadi persoalan mengapa kios yang ada banyak kosong, padahal sewa relatif murah, maka perlu ditata kembali," kata Syafril (39) pedagang di Pasar Rumbai, Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan, selama ini pedagang enggan menyewa atau membeli kios yang ada Pasar Rumbai karena mahal, maka puluhan kios selalu kosong.

Pedagang lebih memilih mengelar dagangan di luar pasar karena tidak mampu menyewa akibat mahal dan mereka tetap bertahan meski pengelola memberikan batas waktu secara gratis.

Dia mengatakan, bahwa mula-mula memang pengelola memberikan batas waktu untuk gratis setelah itu pedagang dibebani harga sewa yang tinggi, maka lebih baik tidak menyewa.

Pendapat serupa juga disampaikan pedagang lainnya, Ny. S. Siregar (37) dan Ny. Upik (41) penduduk Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Menurut Siregar bahwa pada prinsipnya pedagang mau menempati kios atau los Pasar Rumbai dengan harga terjangkau dan mereka mendapatkan uang lebih untuk dibawa pulang.

Pernyataan tersebut terkait puluhan kios Pasar Rumbai sejak setahun terakhir tampak kosong sehingga pengelola pasar tradisional itu tidak mampu mendapatkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Sedangkan pasar yang dibangun awal tahun 2009 berlantai dua itu hanya ditempati sepertiga dari jumlah kios yang ada dan selebihnya tertutup.

Bahkan pada lantai dua, hanya tiga kios yang ditempati pedagang selebihnya hanya digunakan warga sekitar pasar, serta dimanfaatkan anak-anak untuk bermain.

Namun kios yang hanya didatangi pembeli yakni pada bagian belakang untuk penjualan sembako, ikan segar, sayuran maupun buah-buahan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi dihubungi terpisah mengatakan pihaknya memerintahkan aparat Dinas PD Pasar setempat untuk menata kembali pengelolaan Pasar Rumbai agar diminati pedagang.

"Bila tidak ditata kembali, maka keberadaan Pasar Rumbai tetap kosong dan tidak memberikan PAD kepada daerah," katanya.

Dia menambahkan tidak mungkin pemerintah daerah setiap tahun memberikan subsidi terus menerus kepada pengelola pasar tersebut untuk membayar listrik maupun air bersih.