Bangkinang Kota (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kampar Azwan memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2025 Tentang SOTK. Ada lima perangkat daerah yang berubah nomenklaturnya.
"Terdapat lima perangkat daerah yang terjadi perubahan Nomenklaturnya atas tindak lanjut dari Perbup Nomor 8 Tahun 2025 ini, yang pertama yaitu Bapenda, Dinas Perkim, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK, Dinas PMD dan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar" terang Kepala Bagian Ortal Setda Kampar Fadli Mukhtar sebagai leading sektor kegiatan itu dalam pemaparannya pada rapat itu di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, Jumat.
Kemudian pembahasan pembentukan perangkat daerah yang baru, yaitu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kampar yang diwacanakan akan dipisah. Begitu juga halnya dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar.
Untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, dalam pembentukan Perangkat Daerah baru ini direncanakan akan dilebur bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar.
Ia juga menjelaskan akan ada dua pembentukan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) yang bersifat khusus bagi RSUD Bangkinang, dan ini sudah mengantongi persetujuan dari Gubernur Riau dengan Surat Nomor 000.8/ORG/4497 Tanggal 30 Oktober 2024.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa adanya usulan perubahan SOTK Satpol PP Kabupaten Kampar, berdasarkan Surat dari Kasat POL PP Kabupaten Kampar Nomor 300.1/SATPOL.PP-SET/960 Tanggal 9 Mei 2025.
Setelah memdengarkan pemaparan itu Plh. Sekda Kampar menekankan agar segala sesuatu dalam pembentukan atau adanya perubahan dari setiap perangkat daerah, harus direncakan dan dipikirkan dengan matang dan sesuai dengan ketentuan.
"Perubahan ataupun pembentukan, ini tentunya harus dengan perencanaan yang matang, harus jelas efektifitas dari perubahan tersebut dan juga dipikirkan dan dipelajari permaslaahan anggaran. Karena setiap perubahan ataupun pembentukan pastinya sangat berpengaruh kepada anggaran," ujar Azwan.
Hadir disana, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Dharmawan bersama beberapa perwakilan perangkat faerah dan bagian di Setda Kampar.