PHR larang warga beraktifitas di wilayah operasi

id phr

PHR larang warga beraktifitas di wilayah operasi

Lapangan Migas PHR di WK Rokan di Provinsi Riau. (ANTARA/HO-PHR)

Pekanbaru (ANTARA) - Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melarang warga dan semua pihak yang tidak berkepentigan untuk tinggal ataupun melakukan aktivitas di atas Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi area operasional hulu migas.

Area BMN Hulu Migas merupakan zona vital yang menyimpan infrastruktur strategis nasional. Keberadaan pihak yang tidak berwenang di area tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan individu, namun juga mengancam keamanan operasional dan integritas aset negara yang memiliki nilai strategis bagi ketahanan energi nasional.

"Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama kami. Area operasional hulu migas memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan standar keamanan yang ketat. Keberadaan pihak yang tidak memiliki izin di area ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga kelancaran operasional," ujar Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatera, Eviyanti Rofraida, dalam siaran persnya di Pekanbaru, Kamis.

Evi menyebut, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.

"Selain itu, tindakan perambahan dan penggarapan lahan BMN adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara,” tambahnya.

Perusahaan telah melakukan berbagai upaya persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait larangan ini. Serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut.

Namun, demi menjaga keamanan aset negara dan menghindari potensi insiden yang tidak diinginkan, PHR akan mengambil langkah-langkah yang terintegrasi dari mulai sosialisasi serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

PHR juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati status lahan BMN dan tidak melakukan aktivitas ilegal di area operasional hulu migas.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area BMN hulu migas. Dukungan dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi kelancaran operasional yang berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi nasional," kata Evi.

PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas.