Tembilahan (ANTARA) - Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Edi Gunawan, memimpin rapat paripurna ke 9, Kamis (19/8), pukul 10.30 WIB.
Rapat yang dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Inhil serta para undangan lainnya tersebut dalam agenda mendengarkan penyampaian pidato bupati tentang pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Inhil tahun anggaran 2022.
Edi Gunawan selaku pimpinan rapat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan surat bupati nomor 1062.71/BKAD/VIII/2021 pada tanggal 04 Agustus 2021 yang lalu tentang rancangan KUA dan PPAS anggaran 2022 untuk dilakukan pembahasan dan mendapatkan kesepakatan bersama.
Berdasarkan pasal 16 ayat (1) dan (2) peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib menyebutkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan oleh DPRD dan Bupati setelah Bupati menyampaikan KUA dan PPAS yang disertai dengan dokumen pendukung dan pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD Inhil dan tim anggaran pemerintah daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.
"Oleh karena itu, rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada 16 Agustus yang lalu menetapkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Inhil tahun 2022 dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir," kata Edi Gunawan.
Pada kesempatansama, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, M Wardan dalam penyampaian pidatonya menyampaikan bahwa komponen pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari pendapatan dana transfer dengan proyeksi mencapai sebesar 83,87 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,55 persen.
"Sementara untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11,58 persen dari target pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Bupati M Wardan.
Dengan begitu, kata M Wardan kembali, maka PAD tahun anggaran 2022 diproyeksikan mencapai sebesar Rp 1.576 triliun.
Target tersebut bersumber dari PAD yang jumlahnya sebesar Rp 182.523 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.322 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 71,718 miliar.
(Advertorial DPRD Inhil)
Berita Lainnya
Legislator dukung teknis pengelolaan 16 alat berat diambil alih Disbun Inhil
06 November 2019 18:40 WIB
Bupati Bengkalis teken MoU KUA-PPAS bersama DPRD
20 September 2023 18:09 WIB
Sidang paripurna DPRD Bengkalis KUA PPAS ilegal? Ini kata Sekwan
08 September 2023 16:26 WIB
Dua pimpinan tak hadir, Bupati Bengkalis tandatangani KUA-PPAS bersama DPRD
05 September 2023 23:43 WIB
DPRD dan Penjabat Bupati Kampar Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
29 August 2023 13:22 WIB
Bupati Bengkalis teken nota kesepahaman KUA-PPAS bersama DPRD
31 August 2022 19:24 WIB
Bupati Bengkalis serahkan KUA-PPAS
14 July 2022 16:42 WIB
Sekda Kampar bahas KUA PPAS 2023
12 July 2022 15:28 WIB