Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Dumai, atas arahan Pemda setempat dan bekerja sama dengan pihak kepolisian resmi melakukan penyekatan di Gerbang Tol (GT) Dumaipukul 08.00-22.00 WIB.
Branch ManagerCabang Tol Pekanbaru-Dumai, AA. G. Indrajana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/8), menyampaikan bahwa Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari Pemerintah selaku regulator.
“Kami mendukung penerapan PPKM Level 4 ini agar dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Terkait penyekatan di ruas tol, kami supportapa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi dikarenakan untuk kegiatan penyekatan ini lebih banyak melibatkan pihak kepolisian, pada hari ini, Senin (9/8). Kegiatan penyekatan juga dipantau langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira,” ujar Indrajana.
Ia menambahkan dalam pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas.
“Dokumen yang akan diperiksa pada saat penyekatan diantaranya Sertifikat Vaksin, Surat Tes PCR/Antigen dengan hasil yang menunjukkan negatif dari Virus COVID-19 yang berlaku 3x24 jam untuk PCR dan 2x24 jam untuk Antigen serta Surat Tugas/ Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM Darurat dilakukan,” katanya.
Dalam rangka menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berbagai daerah, tak terkecuali di Provinsi Riau.
Sebagai tambahan informasi, penyekatan di ruas lainnya di JTTS masih tetap diberlakukan hingga kini. Lokasi pemberlakukan penyekatan di antaranya berada di GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, serta GT Binjai di Ruas Medan-Binjai.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol, serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Baca juga: Pekanbaru bakal terima pendapatan tol Permai senilai Rp1,4 miliar
Baca juga: Diduga ulah mafia tanah, Anggota DPR RI minta pemerintah cek lahan warga yang dicomot jadi hutan
Berita Lainnya
Keberlanjutan program konservasi gajah Sumatera, Hutama Karya siapkan 7000 bibit pohon pakan alami
28 November 2024 15:03 WIB
Hutama Karya terapkan AI untuk perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera, yang cepat, tepat dan efisien
28 October 2024 15:42 WIB
Hutama Karya catatkan kinerja positif Semester I/2024
31 July 2024 15:58 WIB
Berikut tarif tol baru XIII Koto Kampar
26 July 2024 9:58 WIB
Ruas jalan Padang Panjang-Sicincin terdampak banjir dapat dilalui mulai hari ini
21 July 2024 16:51 WIB
HKI paparkan inovasi saat Konferensi Green Building 2024 di Serbia
19 June 2024 14:50 WIB
Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah siap operasional
28 May 2024 21:07 WIB
Miliki bisnis besar, BRK Syariah jajaki kerjasama dengan Hutama Karya
13 May 2024 19:17 WIB