Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (12/1) mengatakan semua negara yang melakukan bisnis dengan Iran akan membayar tarif sebesar 25 persen untuk semua transaksi bisnis yang dilakukan dengan AS.
Perintah tersebut "berlaku segera," demikian diumumkan Trump di platform media sosial Truth Social, seraya menambahkan bahwa perintah itu "final dan konklusif."
Baca juga: Trump: Tak Ada Pemilu Baru di Venezuela hingga 30 Hari Mendatang
Pernyataan tersebut menandai eskalasi terbaru dalam kampanye tekanan ekonomi Washington terhadap Iran, saat Trump berulang kali mengancam bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan "beberapa opsi yang sangat kuat," termasuk kemungkinan aksi militer.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt sebelumnya pada Senin menyampaikan bahwa diplomasi tetap menjadi pendekatan yang diprioritaskan AS dalam menangani Iran, meski pemerintahan Trump tidak akan menutup kemungkinan penggunaan opsi militer jika diperlukan.
"Presiden (Donald) Trump selalu menyatakan bahwa diplomasi menjadi opsi pertama," ujar Leavitt kepada Fox News.
Baca juga: Trump: Langkah AS di Venezuela Tak Akan Retakkan Relasi dengan Presiden Xi
"Namun, dia tidak gentar menggunakan kekuatan mematikan dan keperkasaan militer AS jika dan ketika dia menilai hal itu diperlukan."
