Tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar segera naik

id Executive Vice Presiden (EVP), Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Pekanbaru, Sabtu, ekspos tentan

Tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar segera naik

Kondisi kendaraan terpantau ramai di gerbang tol XIII Koto Kampar. (ANTARA/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Executive Vice Presiden (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan Hutama Karya segera berlakukan kenaikan tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan jalan bebas hambatan itu.

"Penyesuaian tarif ini segera berlaku setelah disosialisasikan secara intensif ke masyarakat, melalui media cetak, media online, spanduk, baliho yang dipajang di sepanjang jalur tol," kata Adjib Al Hakim, kepada media di Pekanbaru, Sabtu kemarin.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 3127 tahun 2024 ditetapkan pada 24 Desember 2024 bersamaan dengan libur nasional Nataru.

Saat libur Nataru itu, katanya menyebutkan, animo masyarakat menggunakan ruas tol tinggi ditandai dengan volume lalulintas harian rata-rata naik hingga 25 persen dibandingkan momen yang sama tahun 2023.

"Kenaikan volumen lalulintas juga terjadi pada kendaraan non-glongan I sebesar 10 persen, artinya keberadaan jalan bebas hambatan ini mendukung percepatan pembangunan ekonomi di daerah ini," katanya.

Ia merinci tarif baru untuk ruas tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar yakni, rute Pekanbaru ke Bangkinang: Golongan I naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Golongan II & III dari Rp50.500 menjadi Rp66.000, dan Golongan IV & V dari Rp67.000 menjadi Rp87.500.

Pekanbaru ke XIII Koto Kampar, golongan I naik dari Rp60.000 menjadi Rp78.000, kendaraan golongan II & III dari Rp89.500 menjadi Rp117.000, dan golongan IV & V dari Rp119.500 menjadi Rp 156.000. Bangkinang ke Pekanbaru kendaraan golongan I naik dari Rp33.500 menjadi Rp44.000, golongan II & III dari Rp50.500 menjadi Rp66.000, dan golongan IV & V dari Rp67.000 menjadi Rp87.500.

Dari XIII Koto Kampar ke Pekanbaru, untuk kendaraan golongan I naik dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, Golongan II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp51.000, dan Golongan IV & V dari Rp52.500 menjadi Rp68.500.Kendaraan yang melintas dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar untuk golongan I naik dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, golongan II & III dari Rp39.500 menjadi Rp51.000 dan Golongan IV & V dari Rp52.500 menjadi Rp68.500.