Camat Tambang Minta Didirikan Pos Pemadam Kebakaran

id camat tambang, minta didirikan, pos pemadam kebakaran

Camat Tambang Minta Didirikan Pos Pemadam Kebakaran

Kampar, (antarariau) - Camat Tambang Rakhmat, S.Sos mengharapkan agar Pemkab Kampar segera mendirikan pos pemadam kebakaran agar memudahkan pemberian bantuan dan pelayanan cepat tanggap apabila terjadi kebakaran.

Menurut Rakhmat, akan lebih efektif dan cepat jika di masing-masing kecamatan ada Pos Pemadam Kebakaran, sehingga bila kejadian dapat segera diatasi ."Jika kita melihat jarak tempuh kantor pemadam kebakaran yang ada di pusat kota Bangkinang ke lokasi di masing-masing kecamatan sangat jauh, tidak mungkin rasanya bisa teratasi dengan cepat," ucapnya.

Ia mengatakan sudah selayaknya di kecamatan ada Pos Pemadam Kebakaran. Seperti peristiwa kebakaran Jumat (6/7) pukul 08.15 wib lalu, di Kecamatan Tambang yang menimpa Eci warga Desa Pulau Permai Dusun II Kecamatan Tambang.

Kebakaran itu menyebabkan rumahnya ludes dilalap si jago merah, diduga akibat arus pendek aliran listrik, sehingga harta benda miliknya ludes dan bahkan korban sampai pingsan akibat terkejut.

Sementara untuk memadamkan api dengan cepat, mobil pemadam kebakaran jarak tempuhnya ke lokasi cukup jauh memakan waktu paling cepat setengah jam.

Ketika kejadian itu kata Rakhmat, memang ada dua unit mobil pemdam kebakaran datang ke lokasi kejadian dan berupaya keras memadamkan api yang sudah menjilat ke bagian-bagian rumah korban yang juga dibantu oleh warga masyarakat setempat, namun apa hendak dikata api sudah lebih dahulu menghabisi rumah korban. tidak ada yang bisa diselamatkan lagi, jelasnya.

M Syaftari Kades Pulau Permai didampingi Kadus II Pulau Permai Syafrizal, mengharapkan Pemkab Kampar dan pihak Kecamatan serta masyarakat untuk membantu korban kebakaran secara bergotong royong.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran, Bakri B, SE dalam menanggapi permintaan Camat Tambang, mengaku sudah sering kali mengusulkan penyediaan pos pemadam kebakaran, "Penyediaan Pos Pemadam Kebakaran, sudah sering saya usulkan dan bahkan sudah pernah dibahas di DPRD Kampar, namun sampai sekarang tidak juga direalisasi," jelasnya.

Menurut Bakri, di Kabupaten Kampar ini paling ada Pos Pemadam Kebakaran kalau tidak bisa di setiap kecamatan, paling tidak ada 5 pos per wilayah saja, terangnya.

Terkait adanya rencana, UPTD Pemadam Kebakaran akan dipindahkan dibawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kampar menurutnya itu menjadi urusan Pemkab Kampar, hanya saja kata Bakri, masih kurang efektif.

"Akan lebih efektif dan lebih mandiri jika berdiri sendiri menjadi sebuah Kantor Pemadam Kebakaran, sebab secara teknis dalam mengatasi permasalahan kebakaran harus segera dan ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, kalau harus menunggu kebijakan-kebijakan dari dinas sering tidak dapat segera diatasi," terang Bakri.