Dumai Batasi Jam Operasi Hiburan Malam Saat Ramadhan

id dumai batasi, jam operasi, hiburan malam, saat ramadhan

Dumai Batasi Jam Operasi Hiburan Malam Saat Ramadhan

Dumai, (antarariau) - Pemerintah Kota Dumai, Riau, akan memberlakukan pembatasan jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadhan 2012.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Amril, Jumat, menegaskan, seluruh pengusaha tempat hiburan malam diminta menaati kebijakan itu.

Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa nyaman serta tenang kepada umat Muslim di Kota Dumai yang akan menjalankan ibadah puasa.

Ketentuan ini akan diberlakukan untuk semua usaha hiburan yang beroperasi pada malam hari, yaitu, pub, cafe, karaoke, salon, permainan biliar, dan fasilitas hiburan yang terdapat di semua perhotelan.

"Aturan pembatasan jam operasi usaha hiburan malam ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota yang segera diterbitkan," kata Amril.

Ia mengatakan, meski Perwako masih dalam persiapan namun pihaknya segera menyosialisasikan kepada para pengusaha dan pemilik tempat hiburan malam.

Pemerintah mengharapkan partisipasi pengusaha hiburan untuk saling menjaga suasana lingkungan dan menghormati umat Islam beribadah puasa selama sebulan penuh.

Pembatasan jam operasi usaha hiburan malam ini, katanya, merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menyambut Ramadhan 1433 Hijriah.

"Kendati tahun ini kami tidak menggelar razia yustisi, namun apabila ada usaha hiburan malam yang melanggar Perwako ini, akan kami beri sanksi tegas," katanya.