LKPD Siak Raih WTP dari BPK-RI

id lkpd siak, raih wtp, dari bpk-ri

LKPD Siak Raih WTP dari BPK-RI

Siak, 10/6 (antarariau) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) kepada Kabupaten Siak, Provinsi Riau, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siak tahun 2011.

"LHP atas LKPD Siak tahun 2011, meningkat dibandingkan dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD tahun 2010 dan semua itu tidak terlepas dari kerja keras kita dalam menyajikan kegiatan secara transparan dan akuntabel," ujar Bupati Siak Syamsuar di Siak, Minggu.

Menurutnya, Opini WTP yang diberikan oleh BPK tersebut didasarkan atas perbaikan signifikan atas inventarisasi Aset Tetap Tanah (ATT) dan peñatausahaan atas KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) yang diperoleh sebelum 31 Desember 2010.

Pada tahun 2011, dimana atas KDP sebelumnya tidak didukung penatausahaan yang memadai senilai Rp983.753.719.962,63 menjadi Rp48.282.503.745,27 dan telah disajikan dalam neraca per tanggal 31 Desember 2011.

"Pendapat BPK, neraca pemerintah kabupaten Siak per tanggal 31 Desember 2011, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan , realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," lanjutnya.

Terhadap raihan tersebut, Syamsuar mengaku sangat bersyukur, apalagi hal tersebut diperoleh bertepaan dengan hari ulang tahunnya yang ke 58 pada 8 Juni, sehingga dirasa menjadi kado terindah baginya.

Menurut dia, hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Siak dimana dalam mempersiapkan pemeriksaan BPK, sama-sama merumuskan action plain dengan membentuk supervisi terhadap hasil pemeriksan tahun lalu baik keuangan maupun aset.