Siak (ANTARA) - Verifikasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampungyangsemula berada di pemerintah kabupaten ke depan sudah cukup dilakukan di kecamatan sajadalamrangka mempersingkat jarak pelayanan.
"Kita memberikan pembekalan kepada petugas yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Siak yang nantinya akan memverifikasi APBKampung. Karena yang lebih mengetahui kebutuhan selain kawan-kawan di kampung juga mereka di kecamatan," Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Siak, Budhi Yuwono, Rabu.
Biasanya kata dia, kawan-kawan dari kampung seperti dari Kandis dan Minas jika hendak Verifikasi APBKampung harus ke Siak. Jarak dan waktu sangat tidak efektif, jika urusan tidak tuntas sehari, kemudian harus bolak balik ke Siak.
Menurutnya pembekalan sudah dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Siak. Selain itu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran.
Dijelaskannya, APBKampung itu memiliki tujuan yang sama dengan APBD kabupaten yakni sama-sama untuk mensejahterakan rakyat. Tinggal bagaimana program kampung dan kabupaten itu sejalan, makanya di APBKampung memiliki visi misi program prioritas yang sama dengan kabupaten.
"Pemerintah pusat telah memberikan acuan untuk kita, bagaimana APBKampung disusun secara nasional. Kemudian ada Peraturan Menteri Desa yang mengatur hal itu, dan termasuk pengalihan kewenangan ini, sudah kita siapkan Peraturan Bupatinya," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bapeda Siaj Wan Yunus bahwa sebagai tim verifikasi nantinya harus tahu dan paham dengan aturan. Hal itu penting agar nantinya dalam bertugas tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian dan membelanjakan anggaran yang ada di Pemerintahan Kampung (Pemkam) nantinya.
"Kampung ini kan otonom sama halnya dengan kabupaten ada eksekutif dan legislatif, sama-sama banyak aturannya. Nanti akan ada Perbup tentang penggunaan APBKampung ini, baik untuk dana pemdes, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakatnya. Berkiblatlah dengan Perbup itu, agar tidak ada kegiatan tanpa sandaran hukum," jelasnya Wan Yunus.
Berita Lainnya
Pemerintah Provinsi Riau dukung pertumbuhan 1.591 desa dengan anggaran Rp318 miliar
02 May 2024 9:02 WIB
Bupati Kasmarni minta Desa percepat penyerapan anggaran Bermasa
24 October 2022 18:53 WIB
Dukung pemulihan, Sri Mulyani: Anggaran dana desa 2021 naik jadi Rp72 triliun
09 September 2020 14:47 WIB
Sri Mulyani tegaskan bakal cabut anggaran desa "siluman"
16 November 2019 18:33 WIB
Bupati Bengkalis minta desa alokasikan lima persen pembangunan literasi
02 May 2019 11:05 WIB
Riau peroleh Rp55,131 miliar untuk program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
21 March 2019 10:07 WIB
Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Kepala Kampung di Siak ini Ditahan
12 July 2018 14:25 WIB
Pemaksimalan Fungsi Kampung KB 2018 Akan Didukung Alokasi Anggaran Desa
06 December 2017 20:15 WIB