Polres Belitung tidak keluarkan izin keramaian malam tahun baru

id Polres Belitung,Malam pergantian tahun,Bangka Belitung

Polres Belitung tidak keluarkan izin keramaian malam tahun baru

Kabag Ops Polres Belitung AKP Poltak ST Purba (babel.antaranews.com/kasmono)

Belitung,Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak memberikan izin keramaian kegiatan malam pergantian tahun guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Untuk perayaan Natal dan Tahun Baru kami tidak mengeluarkan izin terkait keramaian karena masih kondisi COVID-19 yang belum reda," kata Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono melalui Kabag Ops Polres Belitung AKP Poltak ST Purba di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia keputusan tersebut dilakukan mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah itu semakin hari jumlahnya semakin bertambah.

Dengan demikian setiap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah besar dan berpotensi menyebarkan virus COVID-19 harus diantisipasi dan dicegah.

Selain itu, lanjut dia, Polres Belitung juga mengimbau kepada para pemilik hotel serta tempat hiburan atau yang biasa menggelar acara keramaianpada malam pergantian tahun untuk dapat meniadakan kegiatan tersebut.

"Kami imbau mereka agar tidak melaksanakan kegiatan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan keramaian dan bisa menyebarkan COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, jika masih ditemukan di lapangan maka pihaknya akan menegur dan mengingatkan serta memberikan sanksi.

"Selain itu kami juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan supaya masyarakat sadar bahaya penyebaran COVID-19," katanya.