Sejumlah anggota KPPS di Kepulauan Meranti terpapar COVID-19

id Kpps meranti, pilkada meranti

Sejumlah anggota KPPS di Kepulauan Meranti terpapar COVID-19

Proses tes cepat anggota KPPS di Kabupaten Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Meranti terkonfirmasi COVID-19 usai dilakukan tes usap (swab test).

Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, ada empat anggota KPPS yang terinfeksi COVID-19. Hasil itu didapat setelah pihak Diskes mengirimkan sekitar 46 specimen pada 5-6 Desember 2020 ke laboratorium di Kota Pekanbaru.

"Mereka (anggota KPPS) yang reaktif langsung dites usap. Setelah specimennya dikirim ke Pekanbaru maka keluarlah hasilnya positif atau terinfeksi COVID-19 sebanyak empat orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKM kepada ANTARA.

Ia juga mengatakan, pihaknya kembali mengirimkan sekitar 54 specimen pada 7 Desember. Semua specimen belum semua hasilnya keluar, kemungkinan yang positif akan bertambah.

"Kita tunggu hasilnya semua keluar. Kemungkinan bisa saja jumlah yang terinfeksi COVID-19 bertambah," ujarnya.

Empat anggota KPPS tersebut, sambung Fahri, termasuk dalam penambahan dari sembilan orang yang positifCOVID-19 per tanggal 7 Desember 2020. Sementara empat orang lainnya meliputi petugas Pilkada dan anggota polisi.

Baca juga: Jalani rapid test, anggota KPPS reaktif bakalan diganti

"Dari penambahan itu sehingga ada sebanyak 33 orang yang dirawat atau diisolasi. Satu orang dirawat di RSUD Kepulauan Meranti, 13 orang di BLK, dan 19 orang di Lapas Selatpanjang," terangnya.

Dengan begitu, total akumulatif yang terkonfirmasi terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 202 orang per tanggal 7 Desember. Sementara yang meninggal dua orang.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid ketika dikonfirmasi mengatakan anggota KPPS yang terinfeksi positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap tidak akan bertugas pada hari pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

"Memang sudah beberapa yang keluar hasil uji swab nya. Untuk itu, yang hasilnya negatif tentu akan bisa melanjutkan tugasnya, sementara yang positif tidak bisa bertugas," jelas dia.

Ia mengatakan anggota KPPS yang mengikuti rapid test beberapa waktu lalu hasilnya ada yang reaktif dan non reaktif. Bagi yang reaktif itu akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"KPPS yang mau dirapid test, kita tunggu hasil swab test nya apakah positif atau negatif. Tapi bagi yang tidak mau di rapid test dan yang reaktif serta tidak mau melanjutkan swab test, konsekuensinya kita ajukan pengusulan penggantian. Artinya dia tidak akan bertugas pada hari H," kata Abu Hamid.

Mengingat waktu semakin mepet, menurut dia penggantiananggota KPPS tidak akan maksimal karena tidak semua panitia pemilihan kecamatan (PPS) ada penggantinya. Oleh karena itu, solusi tepat untuk mengatasi persoalan itu setiap TPS bisa ditugaskan sebanyak 6 orang.

"Permasalahannya sekarang itu menentukan pengganti, kalau ada yang PAW (pengganti antar waktu) okelah ada cadangannya satu. Tapi masalahnya di PPS kan tidak semuanyaada, jadi kemungkinan akan menggunakan tenaga TPS dengan jumlah 6 orang," terangnya.

Baca juga: KPU Meranti waspadai perekrutan KPPS dari unsur parpol dan tim sukses