Italia denda Apple sebesar Rp168 miliar karena iklan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,gadget

Italia denda Apple sebesar Rp168 miliar karena iklan

Ilustrasi - Apple. (ANTARA/REUTERS.)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas antimonopoli Italia mendenda raksasa teknologi Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp168 miliar karena dugaan praktik iklan yang "menyesatkan" terkait iPhone-nya.

Regulator Italia, dikutip dari Reuters, Selasa, mengatakan bahwa Apple mengiklankan beberapa model iPhone dengan klaim tahan air tanpa menyebutkan bahwa hal itu hanya terjadi dalam keadaan tertentu.

Baca juga: Apple akan kenai pajak 10 persen bagi pengguna di Indonesia

Regulator menambahkan bahwa klaim perusahaan, yang mengatakan bahwa ponsel tidak dilindungi garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, dinilai menipu pembeli, yang juga tidak diberikan dukungan saat ponsel mereka rusak karena air atau cairan lainnya.

Sementara itu, Apple menolak permintaan Reuters untuk berkomentar mengenai masalah tersebut.

Baca juga: Apple rajai pasar jam tangan "smartwatch" H1 2020

Baca juga: Apple akan gelar dua acara, salah satunya peluncuran iPhone 12 versi 5G


Penerjemah: Arindra Meodia