Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki adanya video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan pria berseragam Brimob membanting kucing ke parit.
"Apabila pria tersebut merupakan anggota Brimob, akan ada hukuman baginya, yakni sanksi kode etik profesi Polri dan etika kepribadian," kata Awi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa Polri sedang menyelidiki video tersebut.
Kalau betul yang di video adalah oknum anggota Brimob, lanjut Awi, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila terbukti bersalah, oknum tersebut bisa dijerat dengan pelanggaran atas Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, etika kepribadian sebagaimana Pasal 11 Huruf c.
"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum," ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi 13 detik viral di media sosial Instagram.
Video itu memperlihatkan oknum anggota Brimob yang membanting anak kucing ke parit.
Pria yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai melemparkan anak kucing.
Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet.
Dari pantauan ANTARA, video tersebut awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
Baznas perkuat kesiapsiagaan bencana lewat rakornas yang dihadiri 5.000 peserta
13 December 2024 11:49 WIB
Indonesia berhasil jadi juara dunia eFootball, Erick Thohir sangat bangga
13 December 2024 11:43 WIB
Kemenag RI mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
13 December 2024 9:49 WIB
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB