Pekanbaru (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menyatakan total ada sebanyak 48 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pekanbaru, mayoritas adalah warga binaan atau narapidana.
Hal ini diungkapkan setelah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, melakukan peninjauan ke Lapas Perempuan Pekanbaru, Jumat. Hingga 9 Oktober 2020, secara keseluruhan ada 318 warga binaan dan 63 pegawai Lapas yang sudah menjalani uji usap (swab), baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau maupun secara mandiri oleh pihak Lapas Perempuan.
Hasilnya, sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan empat petugas Lapas terkonfirmasi positif COVID-19. “Seluruh WBP yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah dipisahkan dan ditempatkan pada kamar isolasi. Begitu juga terhadap petugas lapas yang positif telah diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah.” kata Ibnu Chuldun dalam pernyataan pers yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Jumat petang.
Ibnu Chuldun meninjau fasilitas tersebut untuk mencegah semakin merebaknya pandemi COVID-19 di lapas/rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia melakukan kunjungan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani.
Kakanwil bersama Kadivpas yang didampingi tampak menggunakan Alat pelindung Diri (APD) lengkap, agar menghindari tertularnya dari wabah COVID-19. Peninjauan kondisi Lapas Perempuan Pekanbaru dimulai dari area layanan dapur, ruangan klinik, blok hunian, dan kemudian ruang isolasi bagi WBP positif COVID-19.
Dalam kunjungannya ini, Kakanwil memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh petugas dan WBP agar sama-sama berjuang dan bekerjasama dalam mencegah semakin menyebarnya Virus Corona di Lapas Perempuan Pekanbaru. Ibnu menghimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Baca juga: Dua pegawai lapas ditetapkan sebagai tersangka terkait narapidana kabur
“Ayo kita displin terapkan Gerakan 5M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan jangan berkerumun, Menjaga imunitas diri, serta Memanjatkan doa agar terhindar dari segala penyakit,” ujar Ibnu Chuldun.
Selanjutnya, Kakanwil memerintahkan Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait penanggulangan COVID-19, yaitu Puskesmas Sapta Taruna dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Selain itu, Kakanwil juga mengajak seluruh petugas dan WBP untuk tidak panik dan bersabar dalam menghadapi wabah ini demi menjaga kondusivitas Lapas Perempuan Pekanbaru agar tetap aman, tertib, dan terkendali.
Berita Lainnya
819 penghuni lapas dan rutan di Riau sembuh dari COVID-19
03 December 2020 5:57 WIB
Menjaga asa kala wabah COVID-19 menembus Lapas Perempuan
03 October 2020 20:48 WIB
Bantuan dokter dikerahkan untuk rawat napi COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru
03 October 2020 15:36 WIB
Lapas Perempuan Pekanbaru "kewalahan" saat 28 napi positif COVID-19
01 October 2020 18:07 WIB
35 napi Lapas Perempuan Gowa positif COVID-19
07 June 2020 6:22 WIB
Pertamina Dumai produksi masker dan pelindung wajah karya narapidana
15 April 2020 13:33 WIB
36.554 narapidana dan anak telah dibebaskan karena wabah pandemi COVID-19
11 April 2020 15:20 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB