Kuantan Singingi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan lima pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti pertarungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
"Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan telah diterbitkan," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yeni Mairida di Rengat, Rabu..
Ketua KPU mengatakanrapat pleno digelar pada Rabu (23/9), berjalan lancar dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pasangan Irjen pol (Purn) Wahyu Adi – Supriati, Siti Aisyah – Agus Rianto, dan Nurhadi – Kapten (Purn) Toni Sutianto, Rizal Zamzami – Yoghi Susilo, serta Rezita Meylani Yopi, – Junaidi Rachmad.
Yenni Mairida menambahkan, peserta Pilkada pada Desember 2020, setelah penetapan pasangan calon ini selanjutnya akan mengikuti proses pencabutan nomor urut Kamis (24/9). Pada saat itu dibatasi hanya 50 orang yang diperbolehkan hadir di dalam ruangan.
"Ini karena dalam situasi Pandemo COVID-19," sebutnya.
KPU Inhu akan memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah, pengunjung maupun pendamping tetap harus memakai masker, cuci tangan.
Baca juga: KPU izinkan peserta pilkada gelar jalan santai saat pandemi
Baca juga: Polres Inhu gelar simulasi amankan pilkada