Kuantan Singingi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan lima pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti pertarungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
"Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan telah diterbitkan," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yeni Mairida di Rengat, Rabu..
Ketua KPU mengatakanrapat pleno digelar pada Rabu (23/9), berjalan lancar dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pasangan Irjen pol (Purn) Wahyu Adi – Supriati, Siti Aisyah – Agus Rianto, dan Nurhadi – Kapten (Purn) Toni Sutianto, Rizal Zamzami – Yoghi Susilo, serta Rezita Meylani Yopi, – Junaidi Rachmad.
Yenni Mairida menambahkan, peserta Pilkada pada Desember 2020, setelah penetapan pasangan calon ini selanjutnya akan mengikuti proses pencabutan nomor urut Kamis (24/9). Pada saat itu dibatasi hanya 50 orang yang diperbolehkan hadir di dalam ruangan.
"Ini karena dalam situasi Pandemo COVID-19," sebutnya.
KPU Inhu akan memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah, pengunjung maupun pendamping tetap harus memakai masker, cuci tangan.
Baca juga: KPU izinkan peserta pilkada gelar jalan santai saat pandemi
Baca juga: Polres Inhu gelar simulasi amankan pilkada
Berita Lainnya
KPU Inhu tetapkan nomor paslon bupati dan wakil bupati
23 September 2024 14:34 WIB
KPU Inhu gelar PSU ulang di TPS 12 karena ada pelanggaran
16 February 2024 18:04 WIB
Diskominfo Inhu dukung KPU publikasi tahapan Pemilu 2024
01 September 2022 17:14 WIB
KPU Inhu tetapkan Rezita Junaidi sebagai Bupati dan Wabup terpilih
01 May 2021 12:40 WIB
Pasangan Ridho unggul dari Rajut di PSU Inhu
20 April 2021 16:51 WIB
KPU targetkan pemilih gunakan hak suara seratus persen
09 April 2021 17:05 WIB
Polisi Inhu akan tindak tegas perusuh saat PSU
07 April 2021 16:44 WIB
KPU Inhu lantik PPK untuk sukseskan pemungutan suara ulang
05 April 2021 16:27 WIB