KPU tetapkan lima paslon ikut pilkada Inhu

id KPU tetapkan lima paslon ikut pilkada Inhu,kpu inhu, pilkada inhu,pilkada indragiri hulu

KPU tetapkan lima paslon ikut pilkada Inhu

Ketua KPU Kabupaten Inhu Yeni M. (ANTARA/dok)

Kuantan Singingi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan lima pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti pertarungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

"Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan telah diterbitkan," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yeni Mairida di Rengat, Rabu..

Ketua KPU mengatakanrapat pleno digelar pada Rabu (23/9), berjalan lancar dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pasangan Irjen pol (Purn) Wahyu Adi – Supriati, Siti Aisyah – Agus Rianto, dan Nurhadi – Kapten (Purn) Toni Sutianto, Rizal Zamzami – Yoghi Susilo, serta Rezita Meylani Yopi, – Junaidi Rachmad.

Yenni Mairida menambahkan, peserta Pilkada pada Desember 2020, setelah penetapan pasangan calon ini selanjutnya akan mengikuti proses pencabutan nomor urut Kamis (24/9). Pada saat itu dibatasi hanya 50 orang yang diperbolehkan hadir di dalam ruangan.

"Ini karena dalam situasi Pandemo COVID-19," sebutnya.

KPU Inhu akan memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah, pengunjung maupun pendamping tetap harus memakai masker, cuci tangan.

Baca juga: KPU izinkan peserta pilkada gelar jalan santai saat pandemi

Baca juga: Polres Inhu gelar simulasi amankan pilkada