KPU tetapkan empat psasang peserta Pilkada Dumai

id KPU Dumai, Pilkada Dumai,Pilkada dumai 2020, kota dumai, berita dumai

KPU tetapkan empat psasang peserta Pilkada Dumai

Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota beberapa waktu lalu. (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai resmi menetapkan empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Rabu.

Penetapan disampaikan melalui pengumuman nomor 26/PL.02.3.Pu/1472/Kota/IX/2020 Tertanggal 23 September 2020 ditandatangani Ketua KPU Dumai Darwis.

Penetapan yang diumumkan itu berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Dumai dengan berita acara nomor 89/PL.02.3-BA/1472/Kota/IX/2020 tanggal 23 September 2020 serta tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Dumai nomor 127/PL.02.3-Kpt/1472/Kota/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai serentak lanjutan tahun 2020.

Berdasarkan penetapan pasangan calon yang diumumkan, nama pertama diumumkan adalah pasangan Paisal-Amris diusung koalisi Partai Nasional Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah itu menyusul nama pasangan Edi Sepen-Zainal Abidin diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian pasangan Hendri Sandra dan Muhammad Rizal Akbar yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan terakhir pasangan Eko Suharjo dan Syarifah diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Hanura.

"Keseluruhan nama pasangan calon itu berdasarkan pengumuman KPUDumai dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Dumai 2020," kata Darwis.

Calon Walikota Dumai Paisal mengucapkan rasa syukur karena perjuangan panjang bersama seluruh pendukung menuju penetapan KPU ini akhirnya berbuah manis dengan resmi ditetapkan sebagai peserta.

Cawako diusung Nasdem dan PPP ini mengimbau relawan dan pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah dan Polri untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Bersyukur karena perjuangan panjang berhasil dengan ditetapkan sebagai calon walikota, selanjutnya kami ajak relawan dan pendukung untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19 sesuai ketentuan dibuat," kata Paisal.

Baca juga: Empat bacalon Kepala Daerah Dumai cek kesehatan di RSUD Arifin Achmad

Baca juga: Nasdem PPP Dumai bantah isu bacalon Walikota Paisal bagian organisasi terlarang