Polres Bengkalis ringkus dua pengedar sabu

id polres bengkalis, narkoba bengkalis, bengkalis

Polres Bengkalis ringkus dua pengedar sabu

Kapolres Bengkalis AKBP hendra Gunawan. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dua pengedar sabu berinisial Kam (25) dan Al (25) diringkus jajaran Polres Bengkalis

di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Rabu (12/8).

Dari kedua tangan pelaku yang merupakan pengangguran berdomisili di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai, itu petugas menyita barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket sedang, alat hisap, plastik bening, sendok pipet, mancis, jarum kompor, tisu magic, obeng, kunci pas 10 dan 3 unit ponsel.

"Keduanya diringkus petugas saat berada di salah satu rumah makan di Pelabuhan Penumpang Kelurahan Batu Panjang," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kamis (13/8).

Dikatakan Kapolres, keduanya diamankan setelah salah seorang petugas dari Polsek Rupat sedang duduk di kantin pelabuhan, kemudian mendapatkan informasi, bahwa para pelaku yang mencurigakan akan menyeberang ke Dumai dengan menggunakan speed boat.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyamaran sebagai tekong speedboat dan terjadi tawar menawar harga carteran.

"Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang, menemukan dua paket diduga sabu," ungkap Kapolres.

Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Rupat guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kejari Bengkalis belum terima SPDP dua tersangka narkoba

Baca juga: Miliki sabu 5 kg, PN Bengkalis vonis dua kurir 16 tahun penjara