Anggaran pendidikan Riau 7,8 persen

id anggaran pendidikan, riau 78 persen

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Provinsi Riau hanya mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 7,8 persen dari total RAPBN tahun 2012 yang melonjak naik menjadi Rp6,3 triliun (bertambah sekitar dua triliun dibanding tahun sebelumnya).

Hal ini disorot melalui pandangan akhir sebelum pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) oleh Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Riau dalam Sidang Paripurna di gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Jumat.

Selain menyorot anggaran sektor pendidikan, Ketua Fraksi PAN, Hasmi Setiadi, atasnama fraksinya juga berpandangan, struktur anggaran RAPBD Riau belum sesuai dengan keinginan banyak pihak, khususnya terkait program utama, yakni pengentasan kemiskinan, kebodohan serta perbaikan infrastruktur.

"Dalam rancangan ini, pengalokasian anggaran lebih banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII (Riau menjadi tuan rumah pada 2012 mendatang)," katanya.

Karenanya, dalam rilisnya terkait RAPBD tersebut, Fraksi PAN sangat menyayangkan pengalokasian anggaran pendidikan yang kian minim atau hanya sekitar 7,8 persen, maupun di sektor pengentasan kemiskinan serta pengembangan infrastruktur.

Khusus mengenai alokasi dana pendidikan, fraksi ini berpandangan, ini sangat bertentangan dengan amanat undang-undang yang menegaskan, anggaran untuk sektor strategis ini seharusnya mencapai 20 persen dari jumlah total anggaran.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Heri Indra Putra, kepada wartawan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara jelas berapa anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan.

"Setahu saya, anggaran pendidikan itu bukan hanya alokasi murni dari APBD, namun juga dapat dari sumber dana lainnya. Termasuk untuk pembangunan berbagai fasilitas yang telah dialokasikan sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, dilihat pada struktur RAPBD Riau tahun 2012, telah terjadi defisit sebesar Rp879,7 miliar. Yakni, ada taksiran belanja daerah sebesar Rp6,3 triliun, sementara pendapatannya hanya sebesar Rp5,4 triliun.

RAPBD itu menempatkan struktur pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,8 triliun, Pendapatan Dana Perimbangan senilai Rp2,9 triliun dan pendapatan lain-lainnya ditaksir Rp664,2 miliar.

Namun untuk belanja daerah atau pengeluaran (dan tabungan), masing-masing teralokasi pada belanja tidak langsung sebesar Rp3,1 triliun serta belanja langsung sebesar Rp3,1 triliun.