Pemimpin sekte rahasia di Korea Selatan ditahan terkait wabah corona

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Pemimpin sekte rahasia di Korea Selatan ditahan terkait wabah corona

Model membawakan kreasi dalam peragaan busana, memakai masker pelindung sebagai tinndakan pencegahan penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (24/7/2020). (REUTERS/Kim Hong-Ji/WSJ)

Seoul (ANTARA) - Pendiri sebuah sekte rahasia Kristen di pusat wabah COVID-19 di Korea Selatan ditahan oleh otoritas setempat pada Sabtu, karena diduga menyembunyikan informasi penting terkait pelacakan kontak dan pelanggaran lainnya.

Lee Man-hee adalah kepala Gereja Shincheonji Yesus yang terkait dengan lebih dari 5.200 infeksi virus corona, atau 36 persen dari total kasus Korea Selatan.

Baca juga: Malaysia mulai terapkan wajib masker berdenda RM1000

Jaksa menuduh pria berusia 89 tahun itu berkonspirasi dengan para pemimpin sekte lain untuk menahan informasi dari pihak berwenang selama puncak wabah di antara lebih dari 200.000 pengikutnya.

Lee, yang menggambarkan virus corona sebagai "perbuatan setan", diduga menyembunyikan informasi detail tentang anggota dan tempat pertemuan mereka ketika pihak berwenang mencoba melacak rute infeksi pada Februari, menurut laporan kantor berita Yonhap.

Lee juga diduga menggelapkan sekitar 5,6 miliar won (sekitar Rp68,5 miliar) dana gereja, termasuk sekitar 5 miliar won yang diduga ia gunakan untuk membangun retret.

Sekte itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Lee prihatin dengan tuntutan pemerintah akan informasi pribadi anggota tetapi tidak pernah berusaha menyembunyikan apa pun.

Lee ditangkap segera setelah pengadilan di Distrik Suwon, selatan Seoul, menyetujui surat perintah itu.

Seorang pejabat kejaksaan tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi di luar jam kantor.

Baca juga: Vietnam catat kematian pertama akibat virus Corona

Baca juga: Bintang "Breaking Bad" Bryan Cranston donasikan plasma usai sembuh dari COVID-19


Sumber: Reuters

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani