Polisi Duri ringkus ayah cabuli anak tiri

id Polres Bengkalis,bengkalis, polsek duri, duri, pencabulan anak tiri, pencabulan

Polisi Duri ringkus ayah cabuli anak tiri

SP diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tirinya saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. (ANTARA/HO-Polsek)

Bengkalis (ANTARA) - Jajaran Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, R meringkus SP (41) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja Bunga yang masih berumur 15 tahun.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gubawan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Sabtu (27/6), ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Aksi bejat SP sebagai seorang wiraswasta dilakukannya kepada Bunga saat di kamar mandi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pencabulan itu terungkap setelah korban AB menceritakan apa yang dialaminya seminggu kemudian kepada sepupunya S (37) pada Selasa (23/6) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kapolsek.

Atas apa yang menimpa korban itu, S melaporkannya ke pihak Polsek Mandau. Selanjutnya, SP diringkus petugas pada Jumat (26/6) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Mandau.

Baca juga: Oknum pendeta cabuli jamaatnya, begini penanganan dari Polda Jatim

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sehelai kaos lengan pendek, celana dalam,kutang dan celana tidur panjang milik korban.

"Tersangka diduga telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di kamar mandi rumah korban, dan tersangka juga mengancam apabila korban memberitahukan kepada orang lain," ungkap Kompol Arvin Hariyadi

Setelah berhasil diamankan, tersangka digiring ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak.

Baca juga: Polisi tangkap pria paruh baya di Rokan Hulu cabuli bocah perempuan

Baca juga: Cabuli 16 bocah, predator anak Kepulauan Meranti berakhir di balik jeruji