Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho mengatakan perlu adanya koordinasi yang baik dalam menangani napi program asimilasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Saya kira, Kemenkumham perlu mengevaluasi kembali terhadap asimilasi-asimilasi yang keluar sekarang. Memang betul kalau dilihat dari persentase, polisi hanya menemukan 145 napi asimilasi yang bermasalah (berdasarkan data Mabes Polri per tanggal 27 Mei 2020, red.)," katanya saat dihubungi ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Ada 135 napi asimilasi ditangkap polisi, Ini alasannya
Menurut dia, jangan dilihat dari jumlah 145 napi program asimilasi tersebut sudah menimbulkan keresahan, namun perlu dilihat dari substansi perkaranya.
Oleh karena itu, lanjutnya, kondisi sekarang perlu dilakukan pemercepatan kembali untuk asimilasi, baik dengan kualitas perkara si pelaku, juga koordinasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat setempat.
"Dengan demikian, napi asimilasi itu betul-betul bisa kembali kepada masyarakat seperti yang diinginkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan," katanya.
Terkait dengan peran penegak hukum dalam mengantisipasi agar napi program asimilasi tersebut tidak menimbulkan permasalahan, Hibnu menilai hal itu sudah cukup baik, tapi belum menukik atau belum mendalam.
"Tataran SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah sesuai, tapi tataran yang lebih mendalam itu yang perlu diperkuat. Jadi, kita juga tidak bisa menyalahkan napi itu sendiri, mungkin kita pun juga belum memperkuat koordinasi yang betul-betul diterima," tegasnya.
Dalam hal ini, katanya, perlu sinkronisasi dan koordinasi yang betul-betul membumi.
"Jangan sampai koordinasi itu sudah dilaksanakan tapi hanya di tataran sekunder, bukan di tataran primer," katanya.
Terkait dengan peranan masyarakat agar mau menerima napi asimilasi, Hibnu mengatakan hal itu perlu penyadaran, sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengoordinasikan dengan penegak hukum perlu diperkuat.
Baca juga: 1.295 napi di Medan dapat pengurangan hukuman atau remisi Idul Fitri, 9 diantaranya bebas
Baca juga: 3.727 warga binaan Riau peroleh remisi Idul Fitri
Pewarta: Sumarwoto
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB