Legislator Siak geram dengan penghinaan agama di Kandis

id dprd siak, penginaan agama di siak, hina agama di kandis

Legislator Siak geram dengan penghinaan agama di Kandis

Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial Facebook. (Arsip Antaranews)

Siak (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD SiakNelson Manalugeram sekaligus menyesalkan adanya aksi penghinaan agama di media sosial yang terjadi dua kali dalam pekan ini dengan lokasi yang sama yakni Kecamatan Kandis.

"Kita menyesalkan postingan yang seperti itu, kita mengutuk.itu memang manusia biadab, dia harus bertanggungjawab apa yang diperbuatnya," kata Nelson yang juga merupakan Legislator Siak asal Kecamatan Kandis ini, Sabtu.

Diketahuinya, awal kasus itu ada pada pria berinisial S dengan unggahannya di kolom komentar yang mengatakan satu agama dengan kata tidak pantas. Yang bersangkutan telah ditangani Kepolisian Resor Siak dengan membuat surat pernyataan.

Pelaku tersebut juga minta maaf dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia di Kandis. Karena memang tak ada penjara maka ditetapkan asimilasi terhadapnya terkait masa kondisi pandemik COVID-19.

Namun setelah masalah itu selesai, muncullagi postingandi Facebook yang menghina agama Islam. Postingan itu berupa gambar binatang yang memakai sorban dan ada juga tulisan Tuhannya oleh pria yang berinisial RS.

"Tahu-tahu ini muncul lagi. Mungkinpemikirannya tak sampai ke situ risikonya. Tapi ini menyinggung kepercayaan orang lain, aku kesal. Aku suruh tangkap, seharusnya dia melontarkan bahasa yang nyaman saat orang sedang puasa," sebut Nelson.

Menurutnya, pelaku harus diberikan efek jera untuk mendidik supaya tak berkelakuan seperti itu lagi. Dimintanya tidakmenganggap sepele suatu ujaran maupun postinganterkait pengjinaan agama apalagi dalam situasi pandemicorona seperti sekarang ini.

Akibat ulahnya, sejumlah pendeta di Kecamatan Kandis juga sudah meminta maaf. Tapi apakah kasus ini juga berujung minta maaf atau ditetapkan tahanan asimilasi masih dalam proses di Polres Siak. (adv)