PT KAI Sumut kembangkan bisnis sewa lahan

id pt kai, sumut kembangkan, bisnis sewa lahan

Medan, (ANTARARIAU News) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional Sumatera Utara (Sumut) giat mengembangkan bisnis sewa lahan guna meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dari luar jasa pengangkutan penumpang dan barang.

"Jasa penyewaan lahan kini merupakan salah satu bisnis utama atau "core business" PT KAI di Sumut," kata Asisten manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, Irwan di Medan, Selasa.

Lahan yang disewakan itu seluruhnya terdiri dari lahan milik PT KAI Divre Sumut yang tersebar mulai dari Kabupaten Langkat hingga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Sebagian besar lahan yang ditawarkan tersebut digunakan oleh pihak penyewa sebagai tempat kegiatan usaha dan sarana kantor.

Batas waktu penyewaan lahan ditetapkan maksimum selama lima tahun dan bisa kembali diperpanjang, sesuai dengan aturan dan tarif ditetapkan oleh manajemen PT KAI.

Salah satu parameter yang diterapkan PT KAI dalam menetapkan tarif sewa lahan, yakni mengacu kepada nilai jual objek pajak (NJOP) yang tertera di dalam surat pemberitahuan pajak terhutang tentang pajak bumi dan bangunan.

Karena itu, kata dia, tarif sewa lahan yang ditawarkan PT KAI Sumut di masing-masing kabupaten dan kota bervariasi.

"Selama ini minat masyarakat dan pelaku dunia usaha untuk menyewa lahan milik PT KAI di Sumut cukup besar," tambahnya.

Dari hasil bisnis jasa penyewaan lahan, PT KAI Divre Sumut tahun 2010 mampu menambah pendapatan sebesar Rp4,8 miliar.

BUMN itu pada 2011 menargetkan pendapatan dari jasa sewa lahan di Sumut sebesar Rp11 miliar lebih.

"Kami optimistis target penerimaan dari jasa penyewaan lahan tahun ini akan mengalami peningkatan cukup signifikan," ucap Irwan.

Dia membantah anggapan menyebutkan bahwa jasa sewa lahan yang dikembangkan BUMN itu di Sumut hanya untuk kepentingan pribadi pejabat tertentu di lingkungan PT KAI Sumut.

"Tidak benar bila bisnis sewa lahan yang kami kembangkan selama ini dianggap untuk mencari keuntunghan pribadi dari segelintir pejabat PT KAI Sumut," ujarnya.

Semua proses dan mekanisme sewa menyewa lahan PT KAI di Sumut mengacu kepada prinsip transparansi dan akuntabel.