MUI Sumsel Tolak Restoran Ajukan Sertifikasi Halal

id mui sumsel, tolak restoran, ajukan sertifikasi halal

Palembang, (ANTARAriau News) - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan menolak salah satu restoran di provinsi itu yang mengajukan sertifikasi halal.

Ketua Koordinator LPPOM MUI Sumsel, M Faisal kepada wartawan di Palembang, Kamis (15/9) mengatakan, pihaknya memang menolak pengajuan sertifikasi halal salah satu restoran karena belum memenuhi syarat.

"Dalam pengajuan sertifikasi halal itu, pihaknya meneliti secara seksama untuk mengetahui bahan yang dibuat tersebut," katanya lagi.

Namun, menurutnya, restoran tersebut persyaratan halalnya belum lengkap sehingga pihaknya terpaksa menolak.

Ketika ditanya nama restoran tersebut, dia keberatan untuk menjelaskannya, termasuk persyaratan yang kurang itu.

"Sebenarnya MUI tidak melihat perusahaan yang mengusulkan sertifikasi, tetapi pihaknya hanya meneliti bahan dan sarana pembuatan produk tersebut," ujarnya.

Bila memenuhi syarat, lanjutnya, akan dikeluarkan sertifikasi halal, walaupun perusahaan tersebut milik negara asing.

Sertifikasi halal penting, karena menurutnya, itu untuk meningkatkan mutu produk yang akan dijual.

"Hal ini karena sertifikasi halal sudah terjamin kesehatannya, sebab bahannya lebih bermutu," tuturnya.

Sehubungan dengan itu, lanjutnya, diharapkan seluruh perusahaan perlu memiliki sertifikasi halal, supaya produknya semakin terjamin.

Mengenai jangka waktu sertifikasi halal tersebut, yakni selama dua tahun, selanjutnya diperpanjang. (**)