NTP Petani Riau Naik 0,51 Persen

id ntp petani, riau naik, 051 persen

Pekanbaru, 8/9 (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengumumkan bahwa nilai tukar petani pada Agustus 2011 sebesar 104,75 atau naik 0,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 104,21.

"Terjadi kenaikan pada nilai tukar petani pada Agustus sebesar 0,51 persen," kata Kepala BPS Provinsi Riau Abdul Manaf di Pekanbaru, Kamis.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani sehingga semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli

atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Menurut Abdul Manaf, kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,16 persen relatif, lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar

petani yang mencapai 0,64 persen.

Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 113,74, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 114,58, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 102,14, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPPT) 100,79 dan Nilai Tukar Petani Nelayan (NTPN) 92,11.

Menurut dia, komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya kenaikan indeks harga yang diterima petani

terjadi pada subsektor hortikultura yang terutama diakibatkan naiknya harga cabe rawit dengan andil sebesar 0,90 persen, cabe merah sebesar 0,71 persen, rambutan sebesar 0,35 persen, ketimun sebesar 0,28 persen.

Kemudian kacang panjang sebesar 0,27 persen, nanas sebesar 0,08 persen, kangkung sebesar 0,07 persen, petai sebesar 0,06 persen, terung panjang sebesar 0,05 persen, semangka sebesar 0,03 persen, dan sawi sebesar 0,01 persen.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang disebabkan oleh naiknya harga daging ayam dengan andil sebesar 0,16 persen, daging sapi sebesar 0,11 persen, kentang sebesar 0,08 persen, tongkol dan gula pasir masing-masing sebesar 0,07 persen.

Selain itu, ikan ekor kuning sebesar 0,06 persen, beras sebesar 0,05 persen, serta mie instant, udang dan telur ayam masing-masing sebesar 0,04 persen.

Ia menambahkan, pada Agustus 2011 terjadi inflasi di daerah perdesaan Provinsi Riau sebesar 0,84 persen. Inflasi

perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga terjadi hampir pada semua kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,30 persen, kelompok makanan jadi,

rokok dan tembakau serta kelompok sandang masing-masing sebesar 0,64 persen.

Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,40 persen, serta kelompok perumahan dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,09 persen.

"Laju inflasi di daerah pedesaan Provinsi Riau pada bulan Agustus 2011 sebesar 0,84 persen, sementara itu inflasi 'year-on-year' adalah sebesar 3.47 persen," ujarnya.