Wakon Dumai Terbitkan Izin Lokasi PLTU 2x150MW

id wakon dumai, terbitkan izin, lokasi pltu 2x150mw

Dumai, 28/7 (ANTARA) - Wali Kota Dumai, Riau, H Khairul Anwar dikabarkan telah menerbitkan izin penetapan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x150 Mega Watt (MW) bertempat di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kepala PLN Cabang Dumai, Rasyid Naja di Dumai Kamis mengatakan, izin lokasi pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara itu tertera dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai Nomor 173/Pertanahan/2011 tentang izin lokasi pembangunan PLTU 2x150 MW.

Selain itu juga diterbitkan SK Wako Dumai No.174/Pertanahan/2011 tentang pembentukan tim khusus pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembebasan tanah untuk PLTU 2x150 MW guna optimalisasi pengerjaan proyek mega triliun itu.

"Alhamdulillah, izin penetapan lokasi sudah ditandatangani dan diterbitkan Wali Kota, tinggal lagi memasuki tahapan selanjutnya," kata Rasyid.

Ketua Tim Pembebasan Tanah Lokasi PLTU Dumai dari Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Kitsu), Sarjono Damanik ketika dihubungi mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang langkah selanjutnya.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memulai pembangunan konstruksi. Mudah-mudahan tidak ada kendala pada tahapan ini," ujarnya.

Sarjono menguraikan, PLN Pusat bertempat di Jakarta saat ini juga tengah bersiap untuk tender proyek pembangunan PLTU 2x150 MW Kota Dumai. "Atas tender tersebut diharapkan juga ada pemenang untuk pembangunan tahap awal," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Dumai H Khairul Anwar sempat menunda percepatan penetapan izin lokasi pembangunan PLTU berkekuatan 2x150 MW tersebut dengan alasan masih dalam tahap pembelajaran dan pematangan.