Indragiri Hilir (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) menindak gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mulai meresahkan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua KPADInhil, Adam Sarno, Senin mengungkapkan bahwa sudah banyak aduan soal keberadaan gepeng di Kabupaten Inhil khususnya di Tembilahan.
"Kami banyak mendapatkan laporan keberadaan gelandangan dan para pengemis yang sudah cukup meresahkan baik dari tokoh masyarakat maupun LSM," sebut Adam.
Pria yang akrab disapa Adam Gondo ini mengharapkan OPD terkait untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.
"Kami minta OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, BP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menindak dan membina para gepeng ini," ujar Adam
Dia mengungkapkan bahwa semua OPD tersebut memiliki peran masing-masing mulai penindakan hingga pembinaan.
Dia berharap semua OPD bisa bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak saling lempar tanggungjawab.
"Kami bertahap semua OPD bisa bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan keberadaan gepeng di Inhil khususnya di Tembilahan. Jika semua bersatu Insya Allah persoalan ini akan selesai," tukasnya.
Baca juga: Ini tanggapan Bupati Inhil terkait pencanangan Wilayah Bebas Korupsi
Berita Lainnya
PT SRL terima anugrah PWI Inhil Award
07 August 2024 11:45 WIB
Pj Bupati Inhil tegaskan seluruh OPD gunakan BRK Syariah untuk layanan jasa perbankan
17 May 2024 15:32 WIB
Miris, kepala bayi di Inhil putus dan tertinggal di rahim saat dilahirkan
01 September 2022 15:27 WIB
PT BDL dan PT RIA pantau Karhutla di Inhil
07 April 2022 15:54 WIB
Wabup Inhil minta ASN bekerja maksimal layani masyarakat
03 June 2021 19:01 WIB
Ibunya dinikahi, pria Inhil ini bacok ayah tiri hingga tewas
13 May 2021 19:45 WIB
Gugus Tugas COVID-19 Inhil turun ke masjid pastikan shalat sesuai prokes
13 May 2021 11:58 WIB
Bupati Inhil ajak masyarakat dirikan sholat di malam Ramadhan
28 April 2021 15:56 WIB