Dumai, 4/6 (ANTARA) - Sebanyak 53 siswa peserta ujian Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Dumai, Provinsi Riau, dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional dengan nilai berada dibawah rata-rata.
Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Kota Dumai, Misdiono, kepada ANTARA di Dumai, Sabtu, mengatakan, ke 53 siswa SMP/MTs itu merupakan siswa dari 47 SMP/MTs se Kota Dumai.
Prosentase ketidaklulusan, kata Misdiono tidak sampai satu persen dari total siswa sebanyak 4.338.
"Tingkat kelulusan tahun ini tidak begitu membanggakan mengingat tahun sebelumnya juga terdapat siswa yang tidak lulus nyaris mendekati angka tahun ini," kata Misdiono.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah/Madrasyah (US/M) setingkat SMP/MTs, apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai sekolah dan madrasyah (S/M).
Nilai S/M diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 dengan pembobotan 60 persen untuk nilai US/M dan 40 persen untuk nilai rata-rata rapor.
"Jadi, siswa yang tidak lulus adalah disebabkan nilai rata-ratanya kurang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional tersebut," kata Misdiono.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs Affifudin, menerangkan, sebelumnya daftar nilai para siswa peserta ujian telah diserahkan ke masing-masing sekolah untuk kemudian diumumkan ke para siswa, baik secara langsung maupun melalui imbauan media masa.
"Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, jangan berkecil hati, masih ada kesempatan untuk mengikuti ujian paket C dan B setaraf SMP/MTs," urai Affifudin, menyarankan.