Seorang Siswa Mengikuti UN Susulan Di Rutan

id seorang siswa, mengikuti un, susulan di rutan

Dumai, 26/4 (ANTARA) - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan, Kh, 20 tahun, mengikuti ujian nasional (UN) susulan di Rumah Tahanan Kelas III Kota Dumai, Riau, dengan mendapat pengawalan dari pihak sekolah dan panitia UN setempat.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Kota Dumai, Meizar, kepada ANTARA di Dumai, Selasa, mengatakan, Kh sebelumnya telah meminta izin kepada pihaknya untuk mengikuti UN.

"Segala prosedur yang dilalui Kh sudah memenuhi sehingga kita juga merujuk ke pihak sekolah agar memfasilitasi Kh untuk mengikuti ujian susulan di Rutan," terangnya.

Sementara Kh yang ditemui usai menjalani UN untuk mata pelajaran Matematika di salah satu ruang khusus pada Rutan Kelas III Dumai menguraikan, dirinya baru menjalani tahanan selama dua minggu sembari menunggu putusan vonis pengadilan.

"Saya baru dua minggu di Rutan dan sudah dua mata pelajaran yang saya ikuti. Hari ini Matematikan, dan kemarin (Senin 25/4) Bahasa Indonesia," kata remaja pria ini.

Kh mengakui, dirinya terpaksa menjalani hukuman setelah diuduh melakukan tindakan persetubuhan diliuar nikah dengan seorang teman wanita yang juga masih mengenyam pendidikan formal.

"Orang tuanya tidak terima perbuatan saya dan mengadukan saya ke polisi. Setelah diproses di kantor polisi, saya kemudian dititipkan di Rutan untuk mengikuti sidang vonis pengadilan," katanya.

Ditanya mengenai persiapan dirinya dalam menghadapi UN susulan, Kh mengaku selama dua minggu dalam tahanan ia terus giat belajar, mengulas semua materi pelajaran yang akan diujikan termasuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

"Semua buku-buku sekolah saya bawa ke kamar tahanan, dan ini diizinkan sama Kepala Rutan. Dengan demikian setiap malam saya bisa belajar," jelasnya.

Pantauan ANTARA, pelaksanaan UN susulan oleh Kh mendapat pengawalan khusus dari empat orang pemgawas, dimana dua diantaranya merupakan pengawas dari pihak sekolah dan dua lainnya dari pihak paniti UN.

UN susulan yang digelar khusus seorang tahanan ini berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Panitia Pelaksanaan UN Kota Dumai, Misdiono, menerangkan, selain Kh, untuk tahun ini ada sekitar empat orang siswa lainnya yang mengikuti UN susulan yang digelar bersamaan dengan UN setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seorang siswa SMA yang terlibat kasus tindak pidana umum dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan kata Misdiono, sengaja diizinkan atau diperbolehkan mengikuti UN susulan karena masih belum di vonis oleh pengadilan.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang siswa yang tersandung hukum pidana boleh mengikuti UN sebelum menjalankan sidang vonis pengadilan," ungkapnya.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2011