Pekanbaru, 21/2 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Senin, menertibkan sejumlah panti pijat setempat yang tidak berizin.
"Dari hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP pada hari ini di Kecamatan Sukajadi terdapat tiga panti pijat yang tak berizin," ujar Komandan Pleton 3 Satpol PP Pekanbaru, Joni Suriadi di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan tiga panti pijat tersebut selain tidak mempunyai izin juga banyak terdapat karyawan perempuan berumur belasan tahun. Hal itu patut dicurigai karena dikhawatirkan panti pijat "plus-plus".
"Untuk karyawannya juga kita cek juga apakah mempunyai KTP atau tidak. Kalau tidak mempunyai KTP akan kita bawa ke kantor," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya tidak menemukan karyawan yang tidak mempunyai KTP atau pun identitas diri lainnya.
Joni menyebutkan di Kecamatan Sukajadi saja, pihaknya menertibkan 120 panti pijat. Penertiban akan terus dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Diperkirakan lebih dari 1.000 panti pijat di Pekanbaru dan hampir 25 persen di antaranya tidak punya izin," kata dia.
Penertiban lanjutnya, akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB