Satpol PP Tertibkan Panti Pijat Tak Berizin

id satpol pp, tertibkan panti, pijat tak berizin

Pekanbaru, 21/2 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Senin, menertibkan sejumlah panti pijat setempat yang tidak berizin.

"Dari hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP pada hari ini di Kecamatan Sukajadi terdapat tiga panti pijat yang tak berizin," ujar Komandan Pleton 3 Satpol PP Pekanbaru, Joni Suriadi di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan tiga panti pijat tersebut selain tidak mempunyai izin juga banyak terdapat karyawan perempuan berumur belasan tahun. Hal itu patut dicurigai karena dikhawatirkan panti pijat "plus-plus".

"Untuk karyawannya juga kita cek juga apakah mempunyai KTP atau tidak. Kalau tidak mempunyai KTP akan kita bawa ke kantor," jelasnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya tidak menemukan karyawan yang tidak mempunyai KTP atau pun identitas diri lainnya.

Joni menyebutkan di Kecamatan Sukajadi saja, pihaknya menertibkan 120 panti pijat. Penertiban akan terus dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.

"Diperkirakan lebih dari 1.000 panti pijat di Pekanbaru dan hampir 25 persen di antaranya tidak punya izin," kata dia.

Penertiban lanjutnya, akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang.