Pekanbaru, 21/2 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Senin, menertibkan sejumlah panti pijat setempat yang tidak berizin.
"Dari hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP pada hari ini di Kecamatan Sukajadi terdapat tiga panti pijat yang tak berizin," ujar Komandan Pleton 3 Satpol PP Pekanbaru, Joni Suriadi di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan tiga panti pijat tersebut selain tidak mempunyai izin juga banyak terdapat karyawan perempuan berumur belasan tahun. Hal itu patut dicurigai karena dikhawatirkan panti pijat "plus-plus".
"Untuk karyawannya juga kita cek juga apakah mempunyai KTP atau tidak. Kalau tidak mempunyai KTP akan kita bawa ke kantor," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya tidak menemukan karyawan yang tidak mempunyai KTP atau pun identitas diri lainnya.
Joni menyebutkan di Kecamatan Sukajadi saja, pihaknya menertibkan 120 panti pijat. Penertiban akan terus dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Diperkirakan lebih dari 1.000 panti pijat di Pekanbaru dan hampir 25 persen di antaranya tidak punya izin," kata dia.
Penertiban lanjutnya, akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pekanbaru tertibkan spanduk calon kepala daerah langgar aturan
26 August 2024 18:20 WIB
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Pasangan bukan suami istri dan seorang SPG di Meranti digelandang Satpol PP
31 July 2024 13:41 WIB
Satpol PP Siak segel "homestay" dijadikan tempat prostitusi
27 July 2024 12:14 WIB
Meranti baru miliki mobil damkar baru setelah 12 tahun, Bupati minta dimaksimalkan
24 July 2024 15:35 WIB
Ketika Satpol PP Pekanbaru kena batunya
22 June 2024 7:31 WIB