Ada Trump di demonstrasi Hong Kong

id Hong Kong,Protes Hong Kong,Presiden Donald Trump,RUU Ekstradisi

Ada Trump di demonstrasi Hong Kong

Pengunjuk rasa membawa poster dan bendera Amerika Serikat saat pawai di Hong Kong, China, Minggu (8/9/2019). REUTERS/Anushree Fadnavis/hp/cfo

Hong Kong (ANTARA) - Ratusan pengunjuk rasa di Hong Kong berkumpul di pusat kota untuk berjalan ke Konsulat Amerika Serikat, Minggu, guna meminta Presiden Donald Trump membebaskan kota itu yang berada di bawah kekuasaan China.

Aksi tersebut merupakan langkah terkini dari pada pengunjuk rasa, setelah melakukan serangkaian demo yang membuat kota menjadi tegang selama beberapa bulan.

Aparat kepolisian bersiaga saat para pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS "Bintang dan Garis-Garis" dan plakat, dalam usaha meminta bantuan AS untuk demokrasi setelah kekerasan kembali terjadi di pekan ke-14 dalam suasana rusuh.

Menteri Pertahanan AS Mark Esper mendesak pemerintah China untuk menahan diri di Hong Kong, Sabtu.

Esper melakukan panggilan telepon di Paris ketika polisi di Hong Kong mencegah pengunjuk rasa menghalangi akses ke bandar udara, tetapi menembakkan gas air mata di distrik padat penduduk Mong Kok selama dua malam berturut-turut.

Pimpinan Hong Kong Carrie Lam mengumumkan konsesi pekan ini dengan tujuan menghentikan protes-protes yang berlangsung, termasuk dengan mencabut RUU Ekstradisi yang banyak ditentang dan menyebabkan ketegangan dimulai pada bulan Juni lalu.

Banyak pemrotes menganggap keputusan tersebut terlalu terlambat.

Hong Kong, yang merupakan bekas koloni Inggris, kembali ke China pada tahun 1997 di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem" yang menjamin kebebasan yang tak berlaku di daratan. Banyak warga Hong Kong khawatir Beijing akan mengikis otonomi itu.

China membantah tuduhan telah ikut campur dan mengatakan persoalan Hong Kong adalah urusan internal. Mereka mengecam protes itu dan memperingatkan akan dampak buruk bagi ekonomi. Mereka juga menuduh Amerika Serikat dan Inggris mengobarkan kerusuhan.

Sumber: Reuters