66 Koperasi Di Kuansing Tidak Aktif

id 66 koperasi, di kuansing, tidak aktif

Teluk Kuantan, 29/11 (ANTARA) - Sebanyak 66 koperasi dari 242 koperasi yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau termasuk ke dalam kategori tidak aktif, salah satunya disebabkan kurangnya sumber daya manusia.

"Beberapa penyebab tidak aktifnya koperasi, salah satunya karena kurangnya sumber daya manusia yang mengelola koperasi tersebut," ujar Kabid Koperasi Kuansing Hj. Yusnaningsih di Teluk Kuantan, Senin.

Ia menjelaskan, dengan adanya program Kredit Usaha Tani pada waktu itu, masyarakat membentuk koeprasi karena untuk mencairkan dana tersebut harus melalui koperasi. "Untuk itu mau tak mau masyarakat harus membentuk koperasi."

"Jadi, ketika dana sudah cair, koperasi tersebut tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa membubarkan koperasi yang tidak aktif tersebut, karena masih tersangkut utang piutang dengan pihak bank.

"Jika dibubarkan, siapa nantinya yang akan bertanggung jawab terhadap utangnya," ujarnya.

Untuk itu pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat seperti melakukan upaya pemutihan utang sehingga nantinya koperasi tersebut bisa dibubarkan atau diganti kepengurusannya.

Untuk sementara ini pihaknya hanya bisa membiarkan saja, katanya.

Sementara untuk koperasi yang aktif pihaknya terus melakukan pembinaan secara bertahap, agar kegiatannya semakin jelas dan mampu mensejahterakan anggotanya.

Untuk koperasi yang aktif mayoritas bergerak di sektor perkebunan, pertanian, jasa dan unit simpan pinjam, tuturnya.