Bupati Rokan Hilir serahkan SK pengangkatan 228 CPNS

id Penyerahan SK CPNS,rokan hilir,bupati rohil,CPNS

Bupati Rokan Hilir serahkan SK pengangkatan 228 CPNS

Bupati Rokan Hilir, Suyatno menyerahkan SK pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2018, di Gedung Pertemuan H. Misran Rais, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Senin (11/3/2019). (Antaranews/ Dedi Dahmudi)

Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Bupati Rokan Hilir, Riau, Suyatno menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 228 orang dari formasi umum dilingkungan Pemkab setempat, yang telah lulus mengikuti seleksi CPNS 2018 lalu.

"Saya menyampaikan tahniah dan selamat kepada saudara yang baru saja kita serahkan SK-nya," kata Suyatno usai menyerahkan SK pengangkatan 228 CPNS, di Gedung Pertemuan H. Misran Rais, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Senin.

Bupati mengatakan dari total 228 orang CPNS yang lulus, 40 persen merupakan anak daerah. Namun Pemkab, kata dia, tidak mempersoalkan anak daerah atau tidaknya yang penting pengabdian harus fokus ke Rokan Hilir.

"Saya minta kepada yang lulus ini disiplin waktu. Tadi Ketua Lembaga Adat setempat sudah menyampaikan 'dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung'. Artinya kita harus sama-sama mengayomi adat-istiadat yang ada di Rokan Hilir, kita ikuti petuah-petuah Rokan Hilir. Ini semuanya adalah anak-anak bangsa kita Indonesia kebetulan beliau mendapat kesempatan pengabdiannya didaerah ini, ya sama-samalah kita membangun Rokan Hilir ini," ujar Suyatno.

Baca juga: Bupati harapkan Musrenbang Rohil dihadiri Gubernur Riau

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Roy Azlan mengatakan, sebanyak 228 orang CPNS yang lulus ini selanjutnya mereka nanti segera akan melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat dimana mereka dulu awalnya melamar informasinya.

Karena, lanjut dia, waktu melamar itu langsung ada tempat tugasnya. Setelah itu mereka mengikuti aturan dan ketentuan yang ada sebagai CPNS.

"Kami hanya mengingatkan mereka ini statusnya masih calon. Yang namanya calon bisa saja tidak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila ada pelanggaran-pelanggaran disiplin berat yang mereka langgar selama menjadi CPNS ini," kata Roy.

Sementara untuk pengangkatan 100 persen PNS, Roy mengatakan pihaknya akan menjadwalkan waktunya.

"Kita lihat dulu kemampuan pada saat kita menganggarkan mereka untuk latihan prajabatan nanti. Kita berusaha kalau bisa di tahun ini juga, kalau tidak mungkin dengan kemampuan keuangan kita usahakan anggaran di 2020 nanti," tuturnya.

Baca juga: Bupati Rohil tinjau pengerjaan jalan Ujung Tanjung-Bagansiapiapi

Baca juga: Ratusan warga Rohil operasi katarak gratis